Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Satgas Pangan Masih Dibutuhkan

Kompas.com - 04/07/2017, 22:55 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya Satuan Tugas (Satgas) pangan diklaim mampu meredam gejolak harga pangan saat Ramadhan hingga Lebaran 2017. Pengawasan yang ketat di jalur distribusi hingga tingkat produsen membuat harga pangan relatif stabil pada Lebaran 2017.

Terlebih beberapa kementerian maupun lembaga negara juga terlibat dalam Satgas tersebut seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kepolisian, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menungkapkan, keberadaan Satgas pangan masih diperlukan untuk mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan baik pasokan maupun harga pangan.

"Saya tegaskan Satgas pangan masih kami butuhkan. Satgas Pangan akan terus jalan," tegas Mendag di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Kepala Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring tata niaga pangan meskipun periode Ramadhan hingga Lebaran telah usai.

"Satgas ingin amankan dari hulu ke hilir. Kita tahu tata niaga yang berlangsung saat ini sudah jalan sekian puluh tahun tapi ada hal-hal yang kalau boleh dikatakan belum ada distribusi keuntungan yang wajar," kata Setyo.

Menurutnya, selama ini tata niaga pangan cenderung menguntungkan segelintir pihak yang menguasai bisnis tersebut. Sementara petani sebagai produsen memiliki keuntungan yang kecil.

"Di mana petani masih untung kecil dibanding rantai distribusi yang kami sebut pemburu rente. Sementara di konsumen itu harus bayar cukup besar jadi konsep distribusi keuntungan yang wajar itu menuju ekonomi berkeadilan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com