Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unilever Tetap Beri Gaji Penuh Bagi Karyawannya yang Cuti Hamil

Kompas.com - 07/07/2017, 16:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain memperpanjang masa cuti bagi karyawan yang hamil, PT Unilever Indonesia Tbk juga tetap memberi gaji penuh kepada para karyawannya yang mengambil cuti hamil.

Umumnya, perusahaan memberikan cuti hamil pada karyawan wanita selama 12 minggu atau lebih kurang tiga bulan dengan penerimaan gaji yang tidak penuh sesuai aturan masing-masing.

"Di Unilever, karyawan yang mengambil cuti melahirkan akan menerima gaji penuh," kata Willy Saelan, HR Director PT Unilever Indonesia Tbk, kepada Kompas.com, Jumat (7/7/2017).

Unilever memandang, keluarga yang bahagia berperan penting untuk tumbuh kembang anak dan kesuksesan karyawan dalam menjalani pekerjaan sehari-hari di kantor.

Dengan demikian, salah satu langkah yang diambil Unilever adalah dengan memperpanjang masa cuti bagi karyawan perempuan yang hamil.

Awalnya, karyawan yang hamil diberi jatah cuti selama tiga bulan. Namun sejak 1 Juli 2017, karyawan Unilever yang hamil mendapat cuti selama empat bulan dengan gaji penuh.

Rinciannya, 1,5 bulan sebelum dan 2,5 bulan setelah melahirkan.

(Baca: Unilever Perpanjang Cuti Hamil Pegawainya Jadi Empat Bulan)

 

"Kami paham bahwa masa-masa awal kelahiran anak adalah momen yang penting bagi setiap orang. Melalui kebijakan ini, kami ingin memberikan waktu berkualitas yang lebih lama kepada sang ibu untuk fokus membangun pemenuhan emosi secara optimal dan mengasuh sang bayi terutama pasca melahirkan," kata Willy.

Selain itu, Unilever juga memperpanjang masa cuti bagi karyawan laki-laki yang istrinya akan melahirkan.

Cuti mereka diperpanjang dari 3 menjadi 5 hari (1 hari untuk mengantar istri saat melahirkan dan 4 hari setelah istri melahirkan). Cuti ini juga berlaku mulai 1 Juli 2017.

"Sang ibu akan merasa tenang dengan adanya keberadaan dan dukungan sang ayah dalam menjalankan tanggung jawab terhadap pengasuhan anak. Hal ini setidaknya mampu mengurangi potensi depresi pasca ibu melahirkan," kata Willy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com