Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali ke OPEC, Indonesia Takkan Pangkas Produksi Minyak

Kompas.com - 07/07/2017, 19:59 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak atau Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) mengajak Indonesia untuk bergabung kembali menjadi anggota aktif.

Indonesia sebelumnya memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, Indonesia sudah mengirimkan surat ke OPEC atas ajakan untuk kembali bergabung tersebut. Surat itu kini sudah diterima oleh OPEC.

"Benar kita ditawari kembali untuk ke OPEC, dan kita juga sudah mengirimkan surat ke OPEC, dan lagi di internalnya OPEC," kata Arcandra di kantor ESDM, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Meski kembali bersedia untuk aktif di OPEC. Arcandra menegaskan, Indonesia tak akan memangkas produksi minyak seperti yang diminta organisasi tersebut.

Sebelumnya, Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke- 171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11/2016).

Langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari (bph), di luar kondensat. Sidang juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37.000 bph.

Padahal, pemotongan yang bisa diterima Indonesa adalah sebesar 5.000 bph. Sebagai negara net importir minyak, pemotongan kapasitas produksi jelas tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoritis akan naik.

Dengan pembekuan keanggotaan ini, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC. Pembekuan pertama pada tahun 2008, efektif berlaku 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com