Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Perhutanan Sosial, Petani Tetap Bisa Dapat KUR

Kompas.com - 08/07/2017, 13:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta perbankan terlibat di dalam program pengelolaan perhutanan sosial. Caranya, tetap memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani yang mengelola perhutanan sosial.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, perbankan kerap enggan memberikan KUR kepada petani pengelola perhutanan sosial. Sebab, lahan yang dikelola petani itu bukalah milik mereka namun milik Perhutani.

"Biasanya selalu susah itu dapat KUR. Bank nanya mana suratnya tanah? Itu akan kami carikan jalan supaya mereka bisa punya akses," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Di tempat yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pihak bank-bank BUMN meminta adanya kesamaan prinsif dasar. Kelompok tani yang mengelola perhutanan sosial harus memiliki data detail anggotanya.

Data pengelolaan perhutanan sosial itu meliputi alamat, kartu tanda penduduk, serta lokasi areal lahan hutan yang digunakan untuk perhutanan sosial oleh petani.

Nantinya data itu akan digunakan oleh bank untuk pengucuran KUR kepada para petani yang mengelola perhutanan sosial.

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menuturkan, pihaknya akan menyiapkan bibit dan Alsintan (alat mesin pertanian) untuk petani yang mengelola perhutanan sosial.

Adapun Direktur PT Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo memastikan, keterlibatan bank-bank BUMN dalam program perhutanan sosial hanya sebatas pemberian KUR.

"Kami dari sisi bank sebenarnya lebih fokus dimasalah KUR. Jadi nanti mereka (petani) diberikan bisnis yang bisa sustainable," kata dia.

Pemerintah berencana memberikan pengelolaan jutaan hutan milik Perhutani kepada para petani. Program ini masuk ke dalam program pemerataan ekonomi pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah akan melakukan reformasi agraria melalui pembagian lahan kepada petani.

Namun program itu dinilai tidak akan berjalan di Jawa sebab ketersediaan lahan yang terbatas. Oleh karena itu, pemerintah mengambil opsi perhutanan sosial. Lahan hutan boleh dikelola petani namun kepemilikannya tetap milIk Perhutani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com