Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Maritim Dorong Digitalisasi Birokrasi

Kompas.com - 09/07/2017, 13:50 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi mendorong reformasi birokrasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menerapkan sistem dokumen elektronik, seperti Nota Dinas Elektronik (NDE).

Pelaksana Tugas Sekretaris Menko Bidang Kemaritiman Ridwan Jamaluddin mengatakan, penggunaan NDE membuat pemakaian kertas lebih sedikit dan lebih ramah lingkungan.

"Lebih green (ramah lingkungan) dan mudah diakses dimana saja. Saya lihat tidak ada kesulitan yang mengganggu dalam penerapan ini. NDE manfaatnya penting," ujar Ridwan dikutip dari situs resmi maritim.go.id, Minggu (9/7/2017).

Ridwan pun menerangkan keuntungan penggunaan NDE yakni meminimalisir kehilangan laporan nota perjalanan dinas.

"Masalah yang dialami pada nota dinas paper based ialah, kemungkinan kehilangan laporan, nota atau surat. Jika laporan hilang maka itu akan menjadi masalah besar," kata dia.

"Jika sudah hilang, tidak ada lagi back up-annya. Namun bila dokumen berbentuk softcopy, datanya bisa di-back up dan di simpan dengan aman," tambahnya.

Ia pun berharap, ke depan teknologi ini bisa diterapkan untuk berbagai urusan lain di kementeriannya, guna memudahkan semua pihak.

"Langkah awal, kita mulai dari pintu masuk yang ada di persuratan. Di sana semua kertas jadi digital. Kalau yang terima sudah dalam bentuk digital itu lebih bagus lagi. Supaya kita menerima format digital, kita harus bermain digital," tutup Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com