Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Keteledoran yang Buat Bunga Utang Kredit Bengkak

Kompas.com - 09/07/2017, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu alat bantu transaksi yang populer di kalangan masyarakat adalah kartu kredit. Kartu kredit disukai sebagai alat pembayaran karena kepraktisannya.

Coba bayangkan, berbagai macam transaksi dapat dilakukan dan pelunasan pembayarannya pun dapat ditunda sampai tanggal jatuh tempo.

Bukan hanya itu, Anda juga bisa berhemat karena berbagai fasilitas yang diberikan bagi pengguna kartu kredit, seperti diskon dan cash back belanja.

Namun, ada berbagai keteledoran yang dilakukan oleh pengguna kartu kredit sehingga bukan keuntungan yang didapatkan, melainkan bunga kartu kredit yang semakin membengkak dan menjerat hidup.

Apakah saja itu? Berikut ini adalah keteledoran yang membuat utang kartu kredit makin membengkak.

1. Mengabaikan Fluktuasi Suku Bunga

Bank Indonesia memiliki kebijakan atas perubahan suku bunga yang sebagian orang tidak memedulikannya.

Bank penerbit kartu kredit pun akan mengubah suku bunga sesuai dengan kebijakan dari Bank Indonesia.

Apabila tidak terlalu mengikuti info ter-update mengenai ekonomi atau keuangan, setidaknya pastikan email yang didaftarkan untuk kartu kredit tetap aktif agar setiap perubahan suku bunga kartu kredit, maka akan ada notifikasi yang masuk ke email Anda.

Setelah mendapat notifikasi dari bank tersebut, sebaiknya segera dibaca dan dipahami sehingga Anda bisa mengambil langkah-langkah antisipasi agar bunga kartu kredit tidak terbang bebas alias semakin membengkak.

Cek juga secara berkala jumlah tagihan plus bunga yang harus dibayarkan tiap bulannya.

2. Meremehkan Penyebab Timbulnya Bunga

Kesalahan yang sering dilakukan oleh masyarakat terkait penggunaan kartu kredit ialah tidak mengetahui sama sekali transaksi apa saja yang menimbulkan bunga pada kartu kredit. Meskipun sebagian masyarakat ada yang mengetahuinya.

Bunga kartu kredit dapat dikenakan jika seseorang telat melakukan pelunasan, tidak melakukan pelunasan tagihan secara keseluruhan pada tanggal jatuh tempo, menarik uang tunai, atau konversi transaksi menjadi cicilan (tergantung kebijakan bank).

Apabila Anda teliti dalam hal apa pun yang dapat menyebabkan timbulnya bunga kartu kredit, maka Anda pun bisa menghindar untuk tidak melakukan hal-hal tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com