JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa tidak masalah dengan kondisi utang Indonesia yang masih menggunung.
Meski, hingga akhir Mei 2017 lalu, jumlah total utang luar negeri Indonesia telah mencapai Rp 3.672,33 triliun.
"Utang itu sepanjang tidak digunakan untuk membayar utang atau bunga ya bagus. Kalau saya pedagang pinjam uang produktif, proyek itu yang bayar utang itu, lalu apa masalahnya," kata Luhut di komplek parlemen DPR RI, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menegaskan, jumlah utang Indonesia dibanding negara-negara lainnya cenderung lebih kecil.
"Sepanjang utang itu produktif, ya enggak apa-apa. Utang kita (pemerintah) masih nomor dua terkecil dibanding negara-negara lain," ujar Luhut.
(Baca: Pindah Ibu Kota dan Segunung Utang Kita)
Ia berujar, guna membangun infrastruktur di dalam negeri, sangat tidak mungkin jika hanya mengandalkan anggaran yang dimiliki pemerintah atau APBN semata. Alasannya, APBN Indonesia jauh dari mencukupi untuk itu.
"Misal, pembangunan infrastruktur butuh 450 miliar dollar AS, APBN hanya ada 120 miliar dollar AS, sisanya dari mana?" kata dia.
"Sekarang seperti China, dia mau investasi 20 miliar dollar AS, B to B, bukan G to G. Dia mau cari partner di Indonesia. Salahnya di mana?" kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah dipastikan akan kembali menambah utang untuk pembiayaan pembangunan pada tahun 2018.
(Baca: Utang Jatuh Tempo RI di 2018-2019 Mencapai Rp 810 Triliun)
Hal itu menyusul masih defisitnya anggaran di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Hingga akhir Mei 2017 lalu, jumlah total utang luar negeri Indonesia mencapai Rp 3.672,33 triliun.
Jumlah utang luar negeri RI meningkat hingga Rp 1.067,4 triliun sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2014 hingga Mei 2017.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.