Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Ada Modus Baru "Illegal Fishing"

Kompas.com - 10/07/2017, 19:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemukan adanya modus baru oleh kapal asing dalam melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di perairan Indonesia.  

Salah satunya, yakni dengan pemindahan ikan (transshipment) dari kapal Indonesia ke kapal asing di laut lepas, bukan di perairan Indonesia.

"Nah bagaimana kita bisa tegakkan hukum, apakah minta bantuan internasional atau gimana," ujar Susi saat Konferensi Pers Rapat Koordinasi Satgas 115 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (10/7/2017). 

Oleh karena itu, Rapat Koordinasi Satuan Tugas 115 diharapkan bisa memberikan solusi dan terobosan dalam penanganan illegal fishing di Indonesia.

Salah satunya, mengusulkan ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk menjadikan illegal fishing menjadi kejahatan global.

"Saya pikir illegal fishing enggak hanya merugikan Indonesia saja, tetapi juga dunia. Kita juga selalu meyakinkan dan memastikan bahwa penanganan kasus, atau penanganan illegal fishing selalu bisa ditangani dengan cepat dan responsif," jelas dia. 

"Pemberantasan illegal fishing penting untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan perikanan kita," pungkas Menteri Susi.

(Baca:  Ini Rangkaian Dampak Positif dari Kebijakan Pemberantasan "Illegal Fishing")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com