Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Defisit Anggaran Negara 2,92 Persen Riskan

Kompas.com - 10/07/2017, 21:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran negara terus mengalami defisit. Bahkan, di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017, defisit diperkirakan akan mencapai 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Kondisi ini mengundang kekhawatiran Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Politisi Golkar itu menilai defisit anggaran negara sebesar itu sangat riskan sebab batasan defisit yang diatur di undang-undang yakni 3 persen.

"Ini kan sudah sangat dekat dengan 3 persen apabila nanti angka penerimaan pajaknya tidak tercapai lagi... apakah tidak berisiko terhadap defisit ini?," ujarnya saat rapat dengan pemerintah dan Bank Indonesia terkait RAPBN-P 2017, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Di RAPBN-P 2017, total belanja negara mencapai Rp 2.111 triliun sementara pendapatan hanya Rp 1.750 triliun.

Artinya terjadi defisit Rp 397 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB nasional. Defisit ini lebih besar dibandingkan defisit anggaran tahun lalu yang hanya Rp 308 triliun, atau 2,49 terhadap PDB nasional.

Kekhawatiran muncul lantaran penerimaan perpajakan di RAPBN-P 2017 dipangkas oleh pemerintah. Sementara itu asumsi pertumbuhan ekonomi justru dinaikan dari 5,1 persen menjadi 5,2 persen.

Misbakhun menilai hal ini anti teori sebab seharusnya, bila pertumbuhan ekonomi dinaikan, maka penerimaan pajak juga seharusnya naik. Dengan kondisi ini ia meyakini pemerintah akan menutup defisit anggaran dengan banyak berutang.

"Ini yang menjadi isu dalam 3 hari terakhir, pemerintah mengumumkan sedikit jadi 2,92 ini, pertanyaan banyak orang adalah dengan apa pemerintah menutupnya?," kata dia.

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengakui target penerimaan perpajakan sebesar 1.498,9 triliun di APBN 2017 terlalu tinggi.

Hal ini mengacu kepada penerimaan perpajakan pada semester I-2017 yang baru sekitar Rp 571,9 triliun atau 38,2 persen dari total target di APBN 2017. "Ini enggak kredibel kalau diteruskan," kata Darmin.

Sebelumya pemerintah mengatakan, target penerimaan perpajakan sebesar 1.498,9 triliun pada 2017 lebih besar 16,6 persen dari realisasi penerimaan pajak 2016.

Namun setelah melihat kondisi terkini, target penerimaan perpajakan diubah hanya Rp 1.450 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com