JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penghematan anggaran Rp 45 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Usulan itu disetujui oleh Komisi VI usai rapat kerja dengan Menteri BUMN yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
"Ini dengan catatan tidak menganggu kinerja kementerian sebagaimana disampaikan (dalam rapat)," ujar Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno saat membacakan kesimpulan rapat.
Sri Mulyani yang mewakili Rini Soemarno dalam rapat itu mengatakan, penghematan anggaran yang dilakukan Kementerian BUMN berasal dari anggaran belanja barang, bukan belanja modal.
Selain itu, penghematan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang efisiensi belanja barang kementerian atau lembaga.
Dengan adanya penghematan ini, anggaran Kementerian BUMN berkurang dari Rp 243 miliar di APBN 2017 menjadi Rp 198 miliar di APBN-P 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.