Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pemerintah Abaikan Protes China Soal Penamaan Laut Natuna Utara

Kompas.com - 17/07/2017, 17:30 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung pemerintah untuk tak ambil pusing atas protes China terhadap pengubahan nama Laut China Selatan (LSC) menjadi Laut Natuna Utara.

Anggota Komisi I DPR RI, Syarief Hasan mengatakan protes China itu tak berdasar, sebab wilayah Laut Natuna Utara tak masuk dalam sengketa atau konflik LCS yang selama ini diperebutkan sejumlah negara.

"Jadi kalau ada negara lain klaim, biarin saja, kan hanya klaim. Silahkan saja, protes saja, ini kan tidak masuk wilayah yang disengketan China. Kalau itu disengketakan lain masalah. Tapi kalau daerahnya daerah kita, itu urusan kita," kata Syarief dihubungi, Senin (17/7/2017).

Sependapat, anggota komisi I DPR RI lain, Elnino Husein Mohi pun tak ambil pusing dengan protes pemerintah China atas perubahan nama laut di wilayah itu. Menurutnya, klaim China tidak berdasar, lantaran hanya karena selama ini nama wilayah laut itu adalah Laut China Selatan.

"Itu kan gara-gara konflik LCS dan mereka klaim bahwa itu wilayah mereka karena namanya LCS saja. Padahal aslinya kan bukan wilayah mereka, itu wilayah Indonesia. China harusnya enggak boleh protes, itu wilayah kita kok," kata Elnino.

Anggota komisi I lainnya, Andreas Hugo Pereira menegaskan bahwa Indonesia punya dasar yang kuat atas penamaan wilayah laut tersebut. Karenanya, protes China tak perlu dihiraukan, sebab wilayah laut Indonesia diakui hukum internasional.

"Kita punya wilayah yang diakui internasioanl. Jadi protes china, biarin saja, yang penting dunia internasioanl mengakui itu wilayah kita," tutup Andreas.

Diketahui, Indonesia baru-baru ini mengubah penyebutan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Keputusan Indonesia untuk menyebut Laut China Selatan dengan Laut Natuna Utara itu memicu kritik dari Beijing.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menganggap penggantian penyebutan nama itu tak masuk akal dan tidak sesuai dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional.

Pihaknya berharap agar seluruh negara yang berada di sekitar Laut China Selatan untuk berkolaborasi mewujudkan tujuan bersama terutama terkait dengan situasi keamanan dan pertahanan di sekitar Laut China Selatan.

Penggantian penyebutan nama Laut China Selatan pun bukan hanya dilakukan oleh Indonesia. Sebelumnya, Filipina pada 2011 mengganti nama Laut China Selatan dengan Laut Filipina Barat.

Hal itu memicu kemarahan China dengan menyeret Filipina ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda pada tahun 2016. Pada Juli 2016, mahkamah memutuskan China tak berwenang mengintervensi keputusan Filipina dalam penyebutan nama wilayah maritim tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com