Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Akan Implementasikan 169 Agenda Sustainable Development Goals

Kompas.com - 18/07/2017, 21:22 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah Indonesia serius melaksanakan agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Total 169 indikator SDGs diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Hal itu diutarakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Bambang Brodjonegoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/7/2017).

"Upaya Indonesia untuk melaksanakan agenda SDG’s dibangun berdasarkan pengalaman atas pelaksanaan agenda Millenium Development Goals (MDGs) yang lalu. Selama 15 tahun pelaksanaan MDGs, Indonesia berhasil mencapai 49 dari 67 target indikator yang ditetapkan," kata Bambang.

Tak hanya itu, pelaksanaan agenda SDGs menjadi langkah strategis pertama pembangunan nasional. Karenanya, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Perpres SDGs) pun diterbitkan pada 4 Juli lalu,.

"Bagi Indonesia, SDGs tidak hanya relevan sebagai komitmen global, tapi juga menjadi panduan untuk menjadi negara maju," ungkap Bambang.

Menurut Bambang, terbitnya Perpres Nomor 59 Tahun 2017 itu menunjukkan konsistensi pemerintah untuk melembagakan agenda SDGs ke dalam program pembangunan nasional. Perpres SDGs tersebut menekankan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, melalui empat platform partisipasi yaitu,

Pemerintah dan Parlemen, Filantropi dan Bisnis, Ormas, Akademisi dan Pakar dalam rangka mensukseskan pelaksanaan agenda SDGs.

Selain itu, Perpres SDGs juga bertujuan menjaga peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

"Pemerintah di bawah arahan Presiden Jokowi sangat serius dengan pelaksanaan indikator-indikator SDGs di Indonesia. Hal ini terlihat dengan masuknya program SDGs dalam RPJMN 2020-2024," tegas Bambang.

Bambang menyebut, dengan mengintegrasikan agenda global ke dalam rencana pembangunan nasional Indonesia, maka Pemerintah mengambil kepemilikan dan tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan agenda SDGs di Tanah Air.

"Ini menjadi legitimasi dan dasar hukum bagi pelasakanaan agenda SDGs di Indonesia ke depannya. Pelaksanaan SDGs berarti juga melaksanakan tujuan pembangunan nasional," kata Bambang.

Sebelumnya agenda SDGs telah terintegrasi dalam RPJMN (Rencana Jangka Menengah Nasional) 2015-2019 dan sampai saat ini telah berhasil mencapai 94 dari 169 target indikator yang ditetapkan.

Diketahui, SDGs merupakan agenda global Perserikatan Bangsa-Bangsa guna mendorong pembangunan berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata yang dicanangkan melalui Resolusi PBB pada 21 Oktober 2015.

SDGs merupakan kelanjutan dari MDGs yang berakhir pada tahun 2015 lalu. SDGs diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan (No-one Left Behind) yang terdiri dari 17 tujuan dan 169 target dalam rangka melanjutkan upaya dan pencapaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com