Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Kocok Ulang Direksi BUMN

Kompas.com - 20/07/2017, 10:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku akan segera melakukan proses rencana kocok ulang direksi BUMN. Sebab saat ini ada sejumlah posisi direksi BUMN yang kosong

Beberapa pos direksi BUMN yang kosong saat ini yakni posisi direktur utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk pasca meninggalnya Rizkan Chandra pada pekan lalu.

Kemudian, posisi Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) setelah Riswinandi terpilih sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode tahun 2017-2022.

Posisi Komisaris Utama PT Bank Mandiri (persero) Tbk juga lowong pasca ditinggalkan Wimboh Santoso yang terpilih sebagai Ketua DK OJK.

Lalu, posisi Direktur Keuangan Bank Mandiri pasca ditinggal Pahala Mansyuri yang terpilih sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Terakhir, posisi Direktur Utama PT Garam (Persero) setelah Achmad Boediono ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan lalu.

Mengenai kocok ulang posisi tersebut, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Aprianto Putro mengatakan, kini Kementerian BUMN masih menunggu persiapan uji kelaikan sejumlah calon untuk mengisi posisi direksi BUMN yang kosong.

Untuk posisi Ditur Pegadaian, Kementerian BUMN tengah menjaring calon-calon yang akan diajukan untuk uji kelayakan dan kepatutan.

"Kami lagi melirik calon-calon dari internal maupun eksternal BUMN lain," kata Imam, Rabu (19/7/2017).

Sedangkan untuk BUMN yang sudah menjadi perusahaan terbuka seperti PT Bank Mandiri Tbk dan PT Semen Indonesia Tbk, Kementerian BUMN masih menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

"Tunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dulu. Kalau Bank Mandiri sepertinya tanggal 21 Juli akan mulai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa," kata Imam.

Deputi BUMN bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno bilang, lantaran Semen Indonesia merupakan perusahaan terbuka, skema kocok ulang direksi juga akan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS -LB) terlebih dahulu.

Setelah disetujui RUPS-LB, pihaknya baru akan mengajukan nama kandidat direksi yang baru.

"Kami masih menunggu Semen Indonesia melapor ke OJK dulu, kalau sudah ada jadwal rapat umum pemegang saham luar biasa, baru kami ajukan," kata Fajar, Senin (17/7/2017).

Fajar bilang untuk pengajuan nama kandidat direksi SMGR yang baru, pihaknya akan mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015.

Halaman:
Sumber KONTAN

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com