Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pesan Menkeu dan Gubernur Bank Indonesia untuk Pimpinan OJK Baru

Kompas.com - 20/07/2017, 12:24 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 resmi dilantik oleh Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Tak lupa Sri Mulyani mengucapkan beberapa harapan kepada para Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022.

"Saya sampaikan harapan kita semua untuk menjaga OJK sebagai regulator yang baik dan sebagai supervisi jasa keuangan yang baik agar jasa keuangan bisa melaksanakan tugas dan ekonominya," ujar Sri Mulyani usai pelantikan.

Selain itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo juga memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022.

"Kami ucapkan selamat, kami meyakini bawah Pak Wimboh dan jajaran akan membawa institusi OJK jadi lebih baik lagi sesuai dengan amanat yang diberikan oleh negara kepada OJK untuk mewujudkan sektor keuangan Indonesia yang lebih sehat dan pengawasan terintegrasi," ujar Agus.

Seperti diketahui, Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 resmi dilantik usai dilakukan pengucapan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA) Medan Merdeka Utara pukul 11.00 WIB, Kamis (20/7/2017).

Adapun susunan DK OJK yang baru Wimboh Santoso menjabat sebagai Ketua DK OJK periode 2017-2022 sedangkan dewan komisioner OJK lainnya yakni Riswinandi sebagai Anggota, Heru Kristiyana sebagai Anggota, Nurhaida sebagai Anggota, Hoesen sebagai Anggota, Ahmad Hidayat sebagai Anggota, dan Tirta Segara sebagai Anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com