Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Sederhanakan Proses Pencarian Dana Emiten

Kompas.com - 20/07/2017, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyederhanakan aturan penerbitan obligasi, sukuk, dan saham. Hal ini bertujuan menggairahkan pasar modal di tanah air.

Muhammad Maulana, Deputi Direktur Penilaian Perusahaan Sektor Jasa OJK menyatakan, di antara bentuk penyederhanaan itu adalah adanya proses e-registration.

Sehingga emiten tidak perlu menyampaikan dokumen hard-file, namun bisa menggunakan soft-file.

"Selain melakukan pelatihan, kami juga menyelenggarakan sosialisasi," terang Maulana dalam sambutan pembukaan Musyawarah Anggota 2017 Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga terus ditingkatkan. Pada semester 1-2017 saja, setidaknya sudah ada 17 emiten baru. OJK optimistis, perusahaan yang akan IPO bisa lebih banyak lagi hingga akhir tahun nanti.

"Kita perlu meningkatkan lagi kapitalisasi pasar. Oleh karena itu masih membutuhkan effort yang besar," kata dia.

 

Berita ini diambil dari kontan.co.id dengan judul: OJK akan sederhanakan proses fundrising

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com