Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: CSR Bukan Substitusi Tugas Pemerintah

Kompas.com - 19/02/2009, 18:48 WIB

JAKARTA, KAMIS — Pengamat ekonomi Faisal Basri mengharapkan agar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas jangan dijadikan alat untuk pengalihan tanggung jawab pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan kepada perusahaan-perusahaan swasta.

"Ingat, tugas mengentaskan orang miskin tuh tugasnya pemerintah. Silakan swasta melakukan tindakan-tindakan komplemen. Jadi, CSR ini bukan substitusi dari tugas-tugas pemerintah, " ujar Faisal kepada wartawan seusai menjadi ahli pemohon dalam sidang pleno permohonan pengujian UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (19/2).

Menurutnya, selama ini pemerintah pusat tidak benar dalam mengelola keuangannya. Ia mempertanyakan ke mana larinya uang-uang yang didapat dari perusahaan-perusahaan besar. Namun, menurutnya, yang lebih menyebalkan adalah pemerintah seakan-akan mengadu domba perusahaan dengan rakyat setempat.

Sebagai contoh ia mengatakan daerah-daerah tambang yang selama ini terlihat kondisi rakyatnya tak maju-maju dan tetap miskin, pemerintah selalu menyalahkan perusahaan-perusahaan swasta akan hal ini. Padahal, menurutnya, pemerintah telah mendapatkan banyak uang dari hasil keuntungan yang ada.

"Sebanyak 90 persen uang tambang itu ke pemerintah pusat dan 10 persen ke pengusahanya. Jadi negara menggunakan uang itu dengan tidak karu-karuan. Jadi rakyat tetap miskin," ujar Faisal Basri dengan nada kesal.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tugas pengentasan kemiskinan bukanlah tugas utama perusahaan-perusahaan swasta, tetapi tugasnya pemerintah. "Jadi kalau perusahaan ingin mengentaskan kemiskinan di daerah sekitarnya, silakan tapi itu bukan kewajiban, karena itu lebih bersifat tanggung jawab sosial," ujar Faisal.

Namun, ia mengatakan bahwa makin banyak perusahaan-perusahaan yang telah sadar akan tanggung jawab sosial ini karena, menurutnya, perusahaan-perusahaan yang mempunyai CSR yang bagus justru keuntungannya juga semakin berlipat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com