Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syekh Puji Perlu Hati-hati Menjawab Penyidik

Kompas.com - 16/03/2009, 16:14 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Pengusaha kerajinan kuningan asal Bedono Ambarawa, Jawa Tengah, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji, perlu berhati-hati dalam menjawab setiap pertanyaan yang diajukan penyidik terkait pernikahannya dengan anak di bawah umur, Lutfiana Ulfa.

"Dalam menjawab pertanyaan yang ada pada berita acara, Syekh Puji perlu kehati-hatian," ujar pengacara Syekh Puji, Ramdlon Naning, saat mendampingi yang bersangkutan di Mapolwiltabes Semarang, Senin (16/3).

Sampai siang, Syekh Puji telah menjawab 34 pertanyaan yang berkisar pada prolog, epilog, dan saat perkawinan Syekh Puji dengan Ulfa pada tanggal 8 Agustus 2008.

Menurut Ramdlon, hari ini Syekh Puji telah melakukan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan pemeriksaan yang keempat, dua di antaranya tidak bisa datang.

Ramdlon juga membantah pernyataan bahwa Syekh Puji tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan. "Hal tersebut kurang tepat, karena waktu pemeriksaan pada Jumat (6/3) lalu memakan waktu lama sekali, hingga 12 jam," ujar Ramdlon.

Kooperatif apa tidak, lanjut dia, tidak bisa tergantung dari satu pihak, harus dari kedua belah pihak, baik itu penyidik maupun saksi.

Ramdlon meminta, karena ini tindak pidana biasa yang umum terjadi maka tidak perlu pemeriksaan yang berlebihan sampai tengah malam.

"Saya minta pemeriksaan sesuai dengan jam kerja," katanya. Syekh Puji terlihat santai saat istirahat siang di masjid di Mapoltabes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com