Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa NPWP, Bebas PPh 21 Cuma sampai Juni

Kompas.com - 23/03/2009, 10:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.COM — Anda termasuk kategori karyawan yang berhak menikmati pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, tapi belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)? Sebaiknya Anda buru-buru mengurusnya.

Sebab, menurut Peraturan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak No 26/PJ/2009, pemerintah cuma akan membebaskan PPh 21 bagi pegawai yang bergaji hingga Rp 5 juta dan belum mengantongi NPWP sampai Juni 2009 saja. Pegawai yang masuk kelompok ini pun tetap harus membayar PPh sebesar 20 persen dari tarif semestinya sebagai denda karena tidak memiliki NPWP.

Nah, mulai masa pajak Juli-November 2009, pembebasan PPh 21 hanya bisa dinikmati untuk pegawai yang sudah memiliki NPWP dan bergaji hingga Rp 5 juta. Tentu, batasan soal sektor-sektor yang berhak memperoleh insentif ini tetap berlaku.

Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak Djonifar Abdul Fatah mengatakan, aturan perubahan yang terbit 18 Maret 2008 itu bertujuan mendorong pekerja mengurus NPWP. "Untuk meningkatkan kepatuhan mereka," katanya kemarin. Ditjen Pajak tidak memberikan batas waktu sampai kapan para pegawai mesti mengurus NPWP. Hanya, katakanlah karyawan baru memiliki NPWP pada September 2009, baru mulai bulan itu mereka bisa menikmati insentif PPh 21 lagi.

Pengusaha menolak

Pemerintah memberikan pembebasan PPh 21 kepada pegawai yang bergaji hingga Rp 5 juta per bulan yang bekerja di tiga kategori usaha, yakni, pertanian, perikanan, serta industri pengolahan. Total, ada 471 subsektor dari 26 sektor industri yang akan menikmati insentif senilai Rp 6,5 triliun itu.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kebijakan Publik, Perpajakan, dan Kepabeanan Hariyadi B Sukamdani berpendapat, pemerintah semestinya tidak perlu membuat aturan main baru tersebut. "Bisa jadi tujuan pemerintah untuk mendorong daya beli lewat insentif PPh 21 ini akan semakin kecil saja dampak positifnya," ujarnya. (Martina Prianti/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com