Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Mogok, Manajemen UOB Buana Minta Maaf

Kompas.com - 06/04/2009, 13:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  - Serikat Pekerja Karyawan PT Bank UOB Buana (SPKUOBB) sesuai dengan pemberitahuannya melalui surat No. 09/ SPKUOBB/021 tanggal 24 Maret 2009 telah melakukan Mogok Kerja Nasional sejak tanggal 6 April 2009 hingga tanggal 8 April 2009 , setelah tidak tercapainya kesepakatan atas 4 (empat) dari 7 (tujuh) tuntutan SPKUOBB.

"Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami atas nama Manajemen PT Bank UOB Buana Tbk (Bank UOB Buana) mohon maaf kepada nasabah dan juga kepada masyarakat umumnya atas ketidak-nyamanan dalam melakukan transaksi perbankan dan layanan lainnya," kata Direktur UOB Buana Safrullah Hadi Saleh dalam rilisnya ke Persda, Senin (6/4).

Dikatakan manajemen dan SPKUOBB akan terus melanjutkan kerjasamanya untuk mencari kesepakatan yang terbaik. Berikut adalah penjelasan Manajemen atas tuntutan SPKUOBB dimana Manajemen Bank UOB Buana dan SPKUOBB belum mencapai kesepakatan atas beberapa hal sebagai berikut :

1. SPKUOBB menuntut pembayaran kenaikan gaji sebesar 26 persen, termasuk perhitungan indeks kebutuhan hidup. Tuntutan ini sulit untuk dipenuhi mengingat krisis perekonomian global telah mempengaruhi kondisi perekonomian termasuk industri perbankan. Dengan mempertimbangkan hasil kinerja Bank UOB Buana pada tahun 2008, Manajemen telah memberikan kenaikan gaji, termasuk indeks kebutuhan hidup, dengan kisaran 11 persen - 17 persen, tergantung dari kinerja individual karyawan. Dimana kenaikan tersebut telah melebihi rata-rata industri.

2. SPKUOBB juga menuntut pembayaran bonus tahun 2008 dengan jumlah yang sama besar dengan pembayaran bonus tahun 2007. Hal ini juga sulit untuk dipenuhi oleh Manajemen, karena pembayaran bonus harus dilakukan berdasarkan pertimbangan pada kinerja Bank UOB Buana dan kinerja individual karyawan serta kondisi perekonomian nasional yang sedang menghadapi dampak krisis keuangan global.

3. Sebagai tambahan, SPKUOBB meminta penundaan terhadap kebijakan Bank UOB Buana untuk melakukan pengalihan Dana Pensiun dari metode Manfaat Pasti menjadi Iuran Pasti. Dimana pengalihan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dan proses pengalihan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4. Lebih lanjut, SPKUOBB juga menuntut Manajemen Bank UOB Buana untuk mengangkat seluruh pegawai dasar kontrak yang telah bertugas lebih dari 3 tahun, menjadi pegawai tetap dan dengan pembayaran pesangon sesuai UU No. 13 Tahun 2003 untuk karyawan tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com