Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK-N: Pemerintah Tidak Boleh Gagal Beli Newmont

Kompas.com - 14/04/2009, 17:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah tidak boleh gagal membeli 17 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara, setelah perusahaan tambang emas dan perak itu kalah dalam pengadilan arbitrase internasional. Hal ini untuk menyelamatkan aset mineral yang terkandung di dalam bumi Indonesia itu mencapai sekitar Rp 407 triliun.

Demikian diungkapkan Koordinator Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N), Marwan Batubara, saat jumpa pers di Ruang Pers Gedung Nusantara III MPR, Jakarta, Selasa (14/4).

Menurut Marwan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak membeli saham yang jumlahnya 890 juta dollar AS itu. Jika sampai pemerintah tidak membelinya, maka akan jatuh ke tangan swasta, baik swasta lokal maupun asing.

"Ini jangan sampai kembali terjadi seperti kasus Blok Cepu dan Freeport," ungkap Marwan.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus segera membuat konsorsium yang terdiri dari BUMN dan BUMD terkait dengan 3 provinsi: Nusa Tenggara Barat, Sumbawa Barat, dan Sumbawa. "Soal pembagian presentasi di antara mereka tidak terlalu penting karena semuanya atas nama negara, bukan swasta," kata Marwan.

Lebih lanjut, Marwan mengatakan bahwa beberapa kekayaan negara sudah jatuh ke tangan swasta dengan alasan pemerintah tidak ada dana untuk membelinya. Menurutnya, ini jangan sampai terjadi untuk kasus Newmont. "Masalahnya, pemerintah bukan mampu atau tidak mampu, tapi mau atau tidak!" kata Marwan.

Pada dasarnya, ungkap Marwan, pemerintah mampu untuk membeli 17 persen saham itu. "Kita mempunyai dana Jamsostek, beberapa BUMN besar, seperti PT Timah, Antam, PT Bukit Asam, BRI, BNI, dan Bank Mandiri. "Ini semua kalau digabungkan bisa dipakai untuk membeli 17 persen Newmont. Kita mampu!" tegas Marwan.

Sikap KPK-N sebagaimana disebutkan di atas, menurut Marwan, juga akan disampaikan kepada Kepala Daerah dan DPRD di Nusa Tenggara Barat, Sumbawa Barat, dan Sumbawa. Hal itu dilakukan supaya pemda tidak terkecoh oleh tawaran swasta.

"Jangan sampai mereka terbuai dengan tawaran bahwa akan dapat saham yang menjanjikan jika bergabung dengan swasta tertentu," kata Marwan. Ia mencontohkan, Pemkab Bojonegoro merugi Rp 2 triliun setelah 10 tahun berkongsi dengan perusahaan swasta PT Surya Energi Raya dalam eksploitasi Blok Migas Cepu.

Untuk itulah, Marwan menyimpulkan, konsorsium segera dibentuk supaya pemerintah pusat dan daerah bersatu untuk menyelamatkan kekayaan negara.

"Kita ingin SBY menggunakan hak pemerintah membeli saham, mengeluarkan SK tim lintas departemen dan pemda untuk membentuk konsorsium dan menolak intervensi swasta dan asing menggerogoti kekayaan negara, SDA milik rakyat," pungkas Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com