Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK-N: Pemerintah Tidak Boleh Gagal Beli Newmont

Kompas.com - 14/04/2009, 17:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah tidak boleh gagal membeli 17 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara, setelah perusahaan tambang emas dan perak itu kalah dalam pengadilan arbitrase internasional. Hal ini untuk menyelamatkan aset mineral yang terkandung di dalam bumi Indonesia itu mencapai sekitar Rp 407 triliun.

Demikian diungkapkan Koordinator Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N), Marwan Batubara, saat jumpa pers di Ruang Pers Gedung Nusantara III MPR, Jakarta, Selasa (14/4).

Menurut Marwan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak membeli saham yang jumlahnya 890 juta dollar AS itu. Jika sampai pemerintah tidak membelinya, maka akan jatuh ke tangan swasta, baik swasta lokal maupun asing.

"Ini jangan sampai kembali terjadi seperti kasus Blok Cepu dan Freeport," ungkap Marwan.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus segera membuat konsorsium yang terdiri dari BUMN dan BUMD terkait dengan 3 provinsi: Nusa Tenggara Barat, Sumbawa Barat, dan Sumbawa. "Soal pembagian presentasi di antara mereka tidak terlalu penting karena semuanya atas nama negara, bukan swasta," kata Marwan.

Lebih lanjut, Marwan mengatakan bahwa beberapa kekayaan negara sudah jatuh ke tangan swasta dengan alasan pemerintah tidak ada dana untuk membelinya. Menurutnya, ini jangan sampai terjadi untuk kasus Newmont. "Masalahnya, pemerintah bukan mampu atau tidak mampu, tapi mau atau tidak!" kata Marwan.

Pada dasarnya, ungkap Marwan, pemerintah mampu untuk membeli 17 persen saham itu. "Kita mempunyai dana Jamsostek, beberapa BUMN besar, seperti PT Timah, Antam, PT Bukit Asam, BRI, BNI, dan Bank Mandiri. "Ini semua kalau digabungkan bisa dipakai untuk membeli 17 persen Newmont. Kita mampu!" tegas Marwan.

Sikap KPK-N sebagaimana disebutkan di atas, menurut Marwan, juga akan disampaikan kepada Kepala Daerah dan DPRD di Nusa Tenggara Barat, Sumbawa Barat, dan Sumbawa. Hal itu dilakukan supaya pemda tidak terkecoh oleh tawaran swasta.

"Jangan sampai mereka terbuai dengan tawaran bahwa akan dapat saham yang menjanjikan jika bergabung dengan swasta tertentu," kata Marwan. Ia mencontohkan, Pemkab Bojonegoro merugi Rp 2 triliun setelah 10 tahun berkongsi dengan perusahaan swasta PT Surya Energi Raya dalam eksploitasi Blok Migas Cepu.

Untuk itulah, Marwan menyimpulkan, konsorsium segera dibentuk supaya pemerintah pusat dan daerah bersatu untuk menyelamatkan kekayaan negara.

"Kita ingin SBY menggunakan hak pemerintah membeli saham, mengeluarkan SK tim lintas departemen dan pemda untuk membentuk konsorsium dan menolak intervensi swasta dan asing menggerogoti kekayaan negara, SDA milik rakyat," pungkas Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com