Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Gendut, Jumlah PNS Bakal Dikurangi

Kompas.com - 03/06/2009, 11:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ini jelas kabar yang tidak menyenangkan buat PNS. Pemerintah sedang mengkaji rencana pengurangan atau rasionalisasi para abdi negara tersebut. Soalnya, jumlah PNS yang ada sekarang, baik di tingkat pusat maupun daerah, terlalu gemuk.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, idealnya jumlah PNS, termasuk anggota TNI dan Polri, hanya sebanyak 1,6 juta orang. Kenyataannya, saat ini, jumlahnya mencapai 3 juta pegawai. "Namun, kalau militer dan polisi sepertinya tidak mungkin kita kurangi," katanya, Selasa (2/6).

Pemangkasan jumlah PNS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membenahi birokrasi. Cuma, bagaimana cara mengurangi angka pegawai negeri yang terlalu banyak itu masih terus digodok. "Ada yang usul golden shake hand, ada juga secara alamiah, seperti pensiun. Kami masih mencari ini," ujar Deputi Kepala Bappenas Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bambang Sutedjo.

Yang pasti, menurut Bambang, Pemerintah tidak akan semena-mena memangkas jumlah PNS. Kalau pemerintah memilih cara alamiah, pemerintah akan membatasi rekrutmen pegawai baru. Jika memilih sebaliknya, pemerintah harus memberikan uang pesangon.

Pemerintah berharap, program rasionalisasi PNS bisa berjalan secepatnya secara bertahap. Nantinya, pelaksanaan rasionalisasi akan di bawah koordinasi Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara. "Namun, kami masih terus mempelajarinya karena itu bisa membuat guncangan besar," kata Bambang.

Jika rencana pengurangan pegawai negeri tersebut sudah betul-betul matang, pemerintah baru akan melapor ke DPR. "Sebab, ini menyangkut masalah politik juga," ujar Bambang. Sebagai catatan, tahun ini, anggaran belanja pegawai mencapai Rp 143,5 triliun. (Uji Agung Santosa/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com