Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisis Sebabkan Penerimaan Pajak Tergerus

Kompas.com - 17/06/2009, 10:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah menggenjot pendapatan negara dari penerimaan perpajakan -penerimaan pajak dan bea cukai- pupus sudah.

Departemen Keuangan mencatat, realisasi penerimaan perpajakan sampai Mei 2009 hanya Rp 239,8 triliun atau 36,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 yang sebesar Rp 661,8 triliun.

Rinciannya, penerimaan pajak sebesar Rp 210,7 triliun dan penerimaan bea cukai sebesar Rp 29,1 triliun. Jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada periode sama tahun lalu, realisasi tersebut merosot 4,7 persen atau Rp 11,4 triliun. Kala itu, penerimaan perpajakan mencapai Rp 251,6 triliun atau 41,3% dari target APBN-Perubahan 2008 yang sebesar Rp 609,2 triliun.

“Pencapaian penerimaan perpajakan sedikit melambat sebagai imbas perlambatan perekonomian tahun 2009,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah, Selasa (16/6).

Sri Mulyani mengatakan, realisasi penerimaan perpajakan telah mengalami revisi ke bawah. Penurunan terutama terjadi pada hasil pajak sektor perdagangan luar negeri, yaitu ekspor dan impor. Merosotnya permintaan komoditas telah membuat kinerja perdagangan internasional goyah.

Untungnya, kejatuhan penerimaan perpajakan itu tidak terlalu dalam. Penerimaan perpajakan masih terbantu oleh kenaikan pendapatan dari pajak penghasilan (PPh).

Depkeu mencatat, hingga bulan lalu, penerimaan PPh sudah mencapai Rp 118,7 triliun atau naik 8,1 persen dibandingkan Mei 2008 yang sebesar Rp 109,8 triliun. Rupanya, kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak alias sunset policy telah berperan besar mendongkrak pendapatan negara dari sektor ini. Maklum saja, kepatuhan masyarakat dan perusahaan meningkat. (Uji Agung Santosa/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com