Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Motor Bakal Bisa Melaju di Jalan Tol

Kompas.com - 22/06/2009, 09:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nantinya, jalan tol tak lagi hanya buat pengendara roda empat ke atas. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol, para pengendara motor juga boleh melaju di jalan bebas hambatan.

Beleid yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Juni itu menyebutkan, kendaraan roda dua alias motor dapat melewati ruas jalan tol. Dalam PP 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang berlaku sebelumnya, ketentuan ini sama sekali tidak disebutkan.

Pemerintah beralasan, pembuatan aturan ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Apalagi, di sejumlah daerah, motor adalah alat transportasi yang jumlahnya cukup besar.

Namun, sepeda motor tak bisa melaju di sembarang jalan tol. Motor hanya bisa melintasi tol yang menyediakan jalur khusus yang secara fisik terpisah dari jalur mobil.

Itu sebabnya, kendati sudah berlaku sejak 8 Juni lalu, penerapan aturan ini tetap butuh waktu. "Selama ini, jalan tol hanya untuk roda empat. Jadi, perlu waktu menyiapkan jalur khusus sepeda motor," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan Suroyo Ali Moesa.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, salah satu perusahaan operator jalan tol, Frans Sunito menyambut baik aturan ini. Kendati begitu, ia meminta aturan detail. "Di PP itu harus diatur dengan jelas supaya tidak salah persepsi," ujar Frans.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Nurdin Manurung menandaskan bahwa PP 44 Tahun 2009 tidak serta-merta mewajibkan operator jalan tol membuatkan jalur khusus motor. Kata dia, PP itu dibuat untuk mengantisipasi kondisi darurat.

Misalnya, sepeda motor tak bisa lewat lantaran tidak ada jalur alternatif lain. Alhasil, untuk daerah yang memiliki jalan alternatif, jalur khusus motor di tol sebenarnya tidak terlalu diperlukan.

Alasan lainnya, pengendara motor juga jarang terkena macet seperti layaknya pengendara mobil. Belum lagi, pengendara motor yang melewati tol akan dikenai tarif oleh pengelola. "Apakah akan lebih murah bagi motor untuk lewat tol daripada jalan alternatif?" ujar Nurdin. (Martina Prianti, Fitri Nur Arifenie/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com