Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omar Dhani Minta Dimakamkan di Jeruk Purut

Kompas.com - 24/07/2009, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri/Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purn) Omar Dhani meninggal dunia, Jumat (24/7), pukul 13.50 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (Ruspau) Esnawan Antariksa Halim Perdanakusuma, Jakarta, dalam usia 85 tahun akibat sakit yang dideritanya sejak lama.

Saat dihubungi per telepon, salah seorang putranya, Dian Sri Indrapuri, menyatakan ayahnya sempat tiga kali dirawat di ruang intensive-care unit (ICU) beberapa RS berbeda, setidaknya dalam beberapa bulan terakhir, akibat penyakit yang dideritanya. "Sakitnya sudah lama, bapak menderita penyakit lever. Tambah lagi usianya juga sudah sepuh. Kegiatan bapak terakhir sudah tidak banyak, hanya berkumpul dengan anak-anak dan anggota keluarga saja," ujar Dian kepada Kompas.

Menurut Dian, ayahnya mengamanatkan agar dirinya dimakamkan dalam satu liang lahat yang sama dengan tempat istri pertamanya dimakamkan, Sri Wuryanti, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta. Sri sudah lebih dahulu meninggal dunia. Jenazah Omar Dhani akan dimakamkan Sabtu siang setelah disemayamkan terlebih dahulu sejak Jumat malam di Skuadron Udara 17 Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Omar Dhani lahir di Solo, 23 Oktober 1924. Dalam tulisannya di Kompas, sejarawan Asvi Warman Adam menggambarkan sosoknya sebagai seorang perwira AURI (sekarang TNI AU) yang cemerlang (Sejarah: Omar Dani dan AURI, Kompas, Jumat, 26 Juni 2009). Pada tahun 1952, Omar Dhani bertugas sebagai kopilot pesawat Dakota di Cililitan, Jakarta, setelah menyelesaikan pendidikannya di Academy of Aeronautics, TALOA, California, AS, selama setahun.

Asvi menuliskan, hanya dalam waktu 9,5 tahun, Omar Dhani yang saat itu belum genap berusia 38 tahun telah mencapai posisi puncak di Angkatan Udara, setelah Presiden Soekarno melantiknya menjadi Menteri/Kepala Staf Angkatan Udara pada 19 Januari 1962. Namun, perjalanan sejarah bangsa bergerak ke arah yang tidak menguntungkan bagi Omar Dhani menyusul pertarungan politik yang terjadi pada masa itu. Omar Dhani yang sangat loyal kepada Soekarno dituding terlibat bersama AURI dalam Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia.

Pada saat gerakan penculikan para jenderal tanggal 30 September 1965 meletus, Omar Dhani secara spontan menulis perintah harian Men/Pangau setelah mendengar siaran berita RRI pukul 07.00 tentang G30S. Perintah harian itulah, yang menurut tulisan Asvi, belakangan kemudian menjadi persoalan besar di mata kelompok Soeharto. Sejak 25 Desember 1966, Omar Dhani kemudian dipenjara selama 29 tahun dan baru dibebaskan pada tanggal 16 Agustus 1995.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com