Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Naik 5 Persen

Kompas.com - 03/08/2009, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pegawai mencapai Rp 161,7 triliun dalam RAPBN 2010 mendatang. Angka ini naik Rp 28 triliun atau 21 persen dari perkiraan realisasinya dalam tahun 2009. Kenaikan anggaran ini ditujukan untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk kenaikan gaji PNS, prajurit TNI/Polri, dan pensiunan sebesar rata-rata 5 persen.

"Alokasi anggaran antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiunan pokok rata-rata 5 persen, pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13," kata Presiden SBY dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Luar Biasa, Senin (3/8) di Gedung DPR, Jakarta.

Uang makan/lauk pauk bagi TNI/Polri juga mengalami kenaikan, dari Rp 35.000 per hari menjadi Rp 40.000 per hari. Demikian pula uang makan PNS yang naik dari Rp 15.000 per hari kerja menjadi Rp 20.000 per hari kerja.

Dengan demikian, papar Presiden, pendapatan PNS golongan terendah mengalami kenaikan 2,5 kali lipat selama periode 2004-2009 . "Dari Ro 674.000 per bulan pada tahun 2004 menjadi Rp 1.721.000 pada tahun 2009 ," ujarnya.

Sementara, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, pada tahun 2010 pemerintajan akan memberikan remunerasi kepada beberapa kementerian/lembaga yang telah dan sedang melakukan reformasi birokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com