JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengupayakan perpanjangan kontrak penjualan LNG Bontang ke western buyer, Jepang, bisa diselesaikan Oktober 2009.
Deputi Operasi dan Pemasaran BP Migas Eddy Purwanto menjelaskan, saat ini BP Migas dan para pihak yang terlibat dalam proses penjualan tengah merundingkan sales purchase agreement (SPA) kontrak penjualan tersebut.
Mereka adalah PT Pertamina (Persero) selaku penjual yang ditunjuk (appointed seller), serta para pemilik lapangan yang memasok kilang Bontang yaitu Total E&P Indonesie, Chevron, dan Vico. "SPA kami harapkan bisa selesai akhir Oktober, meski belum bisa kami pastikan. Sebab, ini masalah teknis, dan biasanya kalau teknis itu agak alot," kata Eddy, Kamis (6/8).
Menurut Eddy, sampai saat ini tidak ada perubahan volume ataupun harga atas permintaan perpanjangan kontrak penjualan oleh pihak pembeli Jepang. "Masih sesuai dengan yang disepakati dalam HoA," tambahnya.
Pada 13 Februari 2009, Kepala BP Migas Raden Priyono bertolak ke Osaka, Jepang, untuk menyaksikan penandatanganan HoA perpanjangan kontrak penjualan LNG Bontang.
Penandatanganan dilakukan oleh pihak Pertamina, Total Indonesie, dan Inpex Corporation untuk HoA perpanjangan penjualan LNG Bontang kepada enam western buyers yaitu Chubu EPC, Kansai EPC, Kyushu EPC, Nippon Steel Co Ltd, Osaka Gas Co Ltd, dan Toho Gas Co Ltd.
Jika sudah naik kelas menjadi perpanjangan kontrak, maka penjualan LNG tersebut akan berlaku selama 10 tahun mulai 2011 sampai 2020. (Gentur Putro Jati/Kontan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.