Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Penjualan LNG Bontang ke Jepang Selesai Oktober 2009

Kompas.com - 06/08/2009, 10:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengupayakan perpanjangan kontrak penjualan LNG Bontang ke western buyer, Jepang, bisa diselesaikan Oktober 2009.

Deputi Operasi dan Pemasaran BP Migas Eddy Purwanto menjelaskan, saat ini BP Migas dan para pihak yang terlibat dalam proses penjualan tengah merundingkan sales purchase agreement (SPA) kontrak penjualan tersebut.

Mereka adalah PT Pertamina (Persero) selaku penjual yang ditunjuk (appointed seller), serta para pemilik lapangan yang memasok kilang Bontang yaitu Total E&P Indonesie, Chevron, dan Vico. "SPA kami harapkan bisa selesai akhir Oktober, meski belum bisa kami pastikan. Sebab, ini masalah teknis, dan biasanya kalau teknis itu agak alot," kata Eddy, Kamis (6/8).

Menurut Eddy, sampai saat ini tidak ada perubahan volume ataupun harga atas permintaan perpanjangan kontrak penjualan oleh pihak pembeli Jepang. "Masih sesuai dengan yang disepakati dalam HoA," tambahnya.

Pada 13 Februari 2009, Kepala BP Migas Raden Priyono bertolak ke Osaka, Jepang, untuk menyaksikan penandatanganan HoA perpanjangan kontrak penjualan LNG Bontang.

Penandatanganan dilakukan oleh pihak Pertamina, Total Indonesie, dan Inpex Corporation untuk HoA perpanjangan penjualan LNG Bontang kepada enam western buyers yaitu Chubu EPC, Kansai EPC, Kyushu EPC, Nippon Steel Co Ltd, Osaka Gas Co Ltd, dan Toho Gas Co Ltd.

Jika sudah naik kelas menjadi perpanjangan kontrak, maka penjualan LNG tersebut akan berlaku selama 10 tahun mulai 2011 sampai 2020. (Gentur Putro Jati/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com