Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Indonesia Tak Boleh Tersandera Kapitalisme Global

Kompas.com - 14/08/2009, 10:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Di dalam pidato kenegaraan di depan Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (14/8) pagi, Presiden SBY mengungkapkan paradigma dan strategi pembangunan ekonomi. Paradigma dan strategi pembangunan ekonomi pada intinya bahwa ekonomi Indonesia tidak boleh terjerat kapitalisme global.

"Paradigma dan grand strategy pembangunan ekonomi seperti itulah yang mesti kita anut dan perkokoh. Intinya kita tidak boleh terjerat, menyerah, dan tersandera oleh kapitalisme global yang fundamental yang sering membawa ketidakadilan bagi kita semua," ujar Presiden.

Menurut Presiden, pembangunan ekonomi Indonesia di masa mendatang harus lebih memajukan pendekatan sumber daya, pengetahuan, dan budaya yang dimiliki.

"Ekonomi Indonesia, ekonomi 230 juta manusia yang akan terus bertambah. Juga ekonomi tanah air seluas 8 juta kilometer persegi yang juga harus memiliki kesinambungan. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi yang kita pilih dan anut adalah pertumbuhan disertai pemerataan, growth with equity, agar benar-benar membawa rasa adil," tambah Presiden.

Dikatakan Presiden, Bangsa Indonesia juga harus memperkuat ekonomi dalam negeri, pasar dalam negeri, dan tidak boleh hanya menggantungkan kekuatan ekspor sebagai sumber pertumbuhan. Karena itu, strategi yang bersifat orientasi ekspor bukan pilihan Indonesia.

"Ekonomi nasional mestilah berdimensi kewilayahan dengan pertumbuhan ekonomi yang tersebar di seluruh tanah air. Daerah-daerah harus jadi kekuatan ekonomi lokal, sumber-sumber investasi, dan pendanaan dalam negeri juga harus diperkuat. Demikian pula kemandirian dan ketahanan pada bidang atau sektor ekonomi tertentu terutama pangan dan energi," jelas Presiden.

Lebih jauh dikatakan Presiden, ekonomi nasional yang dikembangkan juga harus berdasarkan keunggulan komparatif dan sekaligus keunggulan kompetitif serta pada akhirnya dilandasi mekanisme pasar untuk efisiensi. Akan tetapi, juga memberikan ruang bagi pemerintah yang tepat untuk menjamin keadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com