Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Anda Terbakar? Jangan Khawatir, BI akan Menggantinya

Kompas.com - 05/09/2009, 05:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang memiliki uang yang terbakar, jangan cepat-cepat dibuang. Karena uang Anda itu bisa ditukar yang baru sesuai dengan nilai nominalnya.

"Kalau terbakarnya maksimal 3/4 atau 60 persennya akan kami ganti kalau ditukarkan ke BI," kata Edi Siswanto, Direktur Pengedaran Uang Bank Indonesia (BI) kepada para wartawan di Gedung BI Jakarta, Jumat (4/9). Bahkan menurut Edi, uang kertas yang menjadi arang karena terbakar juga bisa diganti. Asalkan, bentuk uang tersebut masih utuh. Misalnya uang yang terbakar di dalam brankas.

"Kalau arangnya masih ada. Kalau nilainya masih bisa ditaksir, akan kami analisis di laboratorium dan kami ganti," ucapnya.

Penggantian uang oleh BI ini juga berlaku jika uangnya cacat. Misalnya, ada uang yang salah cetak dan beredar di masyarakat, itu bisa diganti secara utuh sesuai nilai nominalnya.

"Namun, sampai ada yang salah cetak, sangat-sangat jarang," demikian Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com