Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Juga Temukan L/C Bodong Century Rp 1,78 Triliun

Kompas.com - 15/09/2009, 15:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menyelidiki enam debitur Bank Century terkait ditemukannya penerbitan letter of credit (L/C) bodong senilai 178 juta dollar Amerika Serikat. L/C itu diterbitkan oleh pemilik Bank Century, Robert Tantular.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji mengatakan, ada kejanggalan terhadap enam debitur tersebut. Meski L/C keenamnya fiktif, mereka tidak melaporkan ke kepolisian karena dinilai lancar dalam kreditnya.

"Sementara enam debitur tidak dilaporkan dikarenakan menurut BI dan Bank Century dikatakan masih tergolong lancar (tidak macet). L/C fiktif tapi lancar ya. Nah, ini yang akan kita selidiki," ujar Susno dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9).

Ia menuturkan, informasi yang diterima penyidik Mabes Polri, ada 10 debitur yang menerima L/C Bank Century senilai 178 juta dollar AS itu. Namun, yang dilaporkan ke Bank Indonesia hanya empat debitur.

Saat ini Mabes Polri telah memulai penyidikan L/C fiktif terhadap empat debitur senilai 75,2 juta dollar AS. Debitur-debitur tersebut adalah PT Sakti Persada Raya, PT Damar Kristal Mas, PT Dwi Putra Mandiri Perkasa, dan PT Energi Quantum Eastern Indonesia.

Pada dokumen L/C, mereka disebutkan sebagai pengimpor kacang kedelai. "Namun, faktanya impor tidak pernah dilaksanakan," kata Susno.

Polri telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, antara lain Robert Tantular, Hermannus Hasan Muslim, dan Krisna Jagateesen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com