Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 7 x 24 Jam, Sri Mulyani Dituntut Mundur

Kompas.com - 15/09/2009, 18:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sri Mulyani Indrawati kembali dituntut untuk mengundurkan diri sebagai Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Tugas Menko Perekonomian terkait kasus talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun karena dianggap bertanggung jawab.

Jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDem) mengancam akan mengerahkan massa besar-besaran bila tuntutannya tidak dipenuhi hingga pekan depan. "Pesan moral kita, kalau sampai 7 x 24 jam atau hingga habis Lebaran ini tuntutan kita tidak dipenuhi maka kita akan menggalang kekuatan massa pro demokrasi besar-besaran di seluruh Indonesia," kata Sekjen ProDem Andrianto, di sela-sela jumpa pers usut tuntas skandal Bank Century, di Jakarta, Selasa (15/9).

Andrianto menjelaskan, terdapat banyak keganjilan dalam kasus Bank Century. Menurutnya, Sri Mulyani sebagai Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus ini karena menggelontorkan dana talangan untuk melindungi perampokan dana dengan modus kejahatan perbankan tanpa persetujuan Presiden.

Selain itu, ProDem juga menuntut agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap skandal Bank Century. Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dituntut untuk segera mengusut kasus ini serta memeriksa Sri Mulyani; Boediono sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia (BI); keluarga pemilik Bank Century, Robert Tantular; serta menangkap pemilik saham Bank Century, Hesyam Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi. ProDem juga mendesak agar PPATK segera menelusuri semua rekening pihak-pihak yang terlibat dan diduga menerima dana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com