Semula, pemerintah akan menunda kenaikan tarif Tol Cikampek-Padalarang, Tol Serpong-Pondok Aren, lalu Tol Ujung Pandang Tahap I-II, dan Lingkar Luar Jakarta (seksi S).
”Tak ada penundaan kenaikan tarif sebab tiga ruas tol berhasil memenuhi standar pelayanan minimal seperti kerataan jalan. Adapun Jasa Marga telah melaporkan pendapatan tol Lingkar Luar Jakarta seksi S, untuk penyelesaian status hukumnya,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Nurdin Manurung di Jakarta, Jumat (25/9).
Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distribusi Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan, kebijakan politik atas tarif tol dalam Undang-Undang 38 Tahun 2004 soal jalan perlu ditinjau lagi. Sebab, tarif tol identik dengan tarif angkutan sehingga kenaikan tarif memengaruhi biaya distribusi dan harga barang.
Kenaikan tarif tol perlu diimbangi perbaikan infrastruktur, misalnya ruas Tol Serpong-Pondok Pinang sebenarnya kurang nyaman. Beton yang kini dilapisi aspal hanya dilakukan sebagian saja sehingga membahayakan, terutama saat turun hujan.
Perubahan tol bandara
Hari Senin mendatang, Jasa Marga mengubah sistem transaksi dari dua jadi satu kali pada Tol Sedyatmo (Tol Bandara).
”Sistem baru agar perjalanan ke bandara lebih cepat,” kata Direktur Utama Jasa Marga Frans S Sunito.
Dengan sistem baru, pengguna tol dari Kapuk-Cengkareng yang tadinya membayar Rp 5.500 turun jadi Rp 4.500, tetapi Cengkareng-Kamal dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.500.