Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksklusivitas Koperasi

Kompas.com - 07/10/2009, 08:29 WIB

Oleh Stefanus Osa

 

Menarik sekali. Di depan kantor Koperasi Simpan Pinjam Manunggul Artha Jaya, Semarang, ada moto yang terpampang jelas tertulis, ”Kalau ikut, jangan takut-takut. Kalau takut, jangan ikut-ikut!” Itulah salah satu cara menghimpun dana pihak ketiga.

Sepintas, masyarakat memang sudah dibikin trauma. Pengumpulan dana pihak ketiga yang mengatasnamakan program arisan sudah bikin kapok. Padahal, kuncinya terletak pada manajemen keuangan yang baik sehingga dengan sendirinya kredibilitas tercipta di mata masyarakat.

Aspek kehati-hatian dalam tata kelola keuangan pun tidak boleh diabaikan. Terbukti, perputaran dana pihak ketiga itu menghasilkan nilai tambah.

Di satu sisi, si peserta arisan yang menyetor sejumlah uang mendapatkan keuntungan pada jangka waktu tertentu sesuai ketentuan pengelola koperasi.

Di lain sisi, pengelola koperasi dapat menyalurkan dana tersebut kepada orang lain untuk membantu pengembangan usaha.

Koperasi simpan pinjam sebagai salah satu bentuk koperasi jasa keuangan (KJK) semacam ini jauh tumbuh berkembang, setidaknya di kota Semarang.

Bahkan, sejumlah koperasi memadukan tata kelola keuangannya dengan toko emas. Jadi, pembeli perhiasan dapat membeli perhiasan di toko tertentu dengan cara angsuran.

Koperasi ini sudah membuka selubung eksklusivitas. Apabila koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam dahulu hanya meminjamkan kepada anggotanya, kini tidak lagi terkungkung. Dana koperasi bisa juga dipinjamkan kepada orang lain sebagai tambahan modal usaha.

Jauh tertinggal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com