Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tidak Paham Hukum

Kompas.com - 31/10/2009, 22:49 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Penjelasan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tentang proses hukum dan penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto menunjukkan ketidakpahaman polisi atas hukum. Yang sebenarnya terjadi, polisi termasuk Kapolri dalam keadaan tertekan, mungkin oleh kekuatan politik di luar dirinya, agar menghalangi kerja KPK.

Demikian penjelasan diantara para pengajar hak asasi manusia (HAM) dan hukum tata negara dari Fakultas Hukum dari tujuh perguruan tinggi yang sedang menyelenggarakan pertemuan di kampus Universitas Brawijaya, Malang, Sabtu (31/10). "Pernyataan yang disampaikan Kapolri bahwa menahan adalah hak, sebagaimana dikutip media cetak keesokan harinya. Padahal yang benar menahan adalah wewenang. Beda hak dan wewenang, karena wewenang melekat dalam jabatan dan hak adalah milik pribadi," kata Herlambang Perdana, dari FH Universitas Airlangga, Surabaya.

Bukan hanya soal ucapan, tindakan hukum yang dilakukan Polri dengan menahan yang disebutkan oleh Kapolri karena alasan Bibit Samad dan Chandra Hamzah dianggap membuat siaran-siaran pers adalah tindakan hukum yang keliru. Sebab, kata Bambang Sugiono, dari FH Universitas Cendrawasih, memberi pernyataan pers adalah ekspresi kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

"Warga negara tetap bebas berpendapat meski berstatus sebagai tersangka, bahkan terpidana. Ini menunjukkan Polri tidak memahami hak tersangka, dan mengacaukan pengertian hak dengan wewenang," kata Uli Parulian Sihombing, dari Indonesian Legal Resource Center, Jakarta.

Para pengajar HAM dari tujuh perguruan tinggi tersebut kemudian membuat pernyataan yang disiarkan untuk pers, yang mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak membiarkan kriminalisasi pimpinan KPK. Sebab pembiaran yang dilakukan presiden sama halnya dengan menjelaskan bahwa presiden tidak mampu memberantas korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com