Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan Moral Membesar

Kompas.com - 01/11/2009, 05:00 WIB
 
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul seruan keprihatinan sejumlah tokoh bangsa yang mengecam langkah penahanan Bibit Rianto dan Chandra M Hamzah, tokoh dua organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan NU, Sabtu (31/10), juga memberikan dukungan moral.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Masdar F Mas’udi menyatakan siap memberikan jaminan penangguhan penahanan. Bahkan, Sabtu kemarin, mantan Presiden yang juga mantan Ketua Umum PBNU Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk dukungan.

Dalam beberapa hari terakhir, dukungan moral bagi Bibit dan Chandra terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia.

Din, Gus Dur, dan Masdar menilai penahanan Bibit dan Chandra merupakan bentuk kriminalisasi KPK. Kasus yang menjerat keduanya juga tidak jelas karena tuduhan polisi berubah-ubah. ”Terus terang saja saya bingung dengan tuduhan Polri kepada mereka. Awalnya mereka dituduh menerima sogokan, kok sekarang berubah jadi penyalahgunaan wewenang,” tutur Gus Dur seusai menemui pimpinan KPK.

Menurut Gus Dur, tafsir mengenai penyalahgunaan wewenang itu luas. Dengan demikian, polisi bisa menafsirkan apa pun mengenai klausul penyalahgunaan wewenang tersebut.

Senada dengan Gus Dur, Din juga menilai adanya ketidakjelasan tuduhan polisi. Bahkan, dia menengarai penahanan itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap lembaga KPK.

Meski dibantah kepolisian, lanjut Din, indikasi kriminalisasi itu ada. Selain tuduhan yang berubah-ubah, penangkapan dilakukan setelah rekaman penyadapan perbincangan rekayasa penetapan tersangka Bibit dan Chandra mengemuka di ruang publik.

Proses hukum yang dilakukan kepolisian kepada Bibit dan Chandra pun dinilai tidak adil. Sebab, proses hukum dijalankan berdasarkan kebenaran yang absurd atau tidak masuk akal.

Maka, menurut Din, baik polisi maupun presiden harus mengklarifikasi kasus itu. ”Diperlukan langkah-langkah kenegaraan untuk memperjelas kasus itu. Karena dikhawatirkan ini akan menjadi blunder, kesalahan besar di awal pemerintahan SBY,” tuturnya menegaskan.

Mengoyak reformasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com