Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audit BPK Ungkap "Dosa-dosa" BI, Menkeu, dan KSSK (1)

Kompas.com - 23/11/2009, 12:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan kepada DPR RI, Senin (23/11), mencengangkan. Secara gamblang, audit memaparkan "dosa-dosa" Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Komite Stabilitas Sistem Kuangan atau KSSK dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penyelamatannya. Audit disampaikan kepada publik oleh Ketua BPK Hadi Poernomo di Gedung DPR RI.

Dosa pertama dimulai dengan lemahnya pengawasan BI dalam proses akuisisi dan merger Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC menjadi Bank Century. BI dinilai tidak tegas dalam menerapkan aturan.

Selain itu, BI juga tidak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Century dalam kurun waktu 2005-2008. BI diduga juga melakukan perubahan persyaratan Capital Adequacy Ratio (CAR) dalam Peraturan BI (PBI) agar Century dapat memperoleh fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). BI memberi FPJP, padahal CAR Century pada saat itu telah negatif 3,53 persen dan nilai jaminan FPJP yang diperjanjikan hanya sebesar 83 persen.

"BI juga dinilai tidak memberikan informasi sesungguhnya lengkap dan mutakhir saat menyampaikan Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik kepada KSSK," ungkap Hadi.

Informasi yang tidak diberi seutuhnya itu menyangkut pengakuan kerugian (PPAP) atas surat-surat berharga (SSB) valas yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang menurunkan CAR dan meningkatkan biaya penanganan dari yang semula diperkirakan Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun.

BI dan KSSK juga tidak memiliki kirteria terukur dalam menetapkan dampak sistemik Bank Century. Penetapan dinilai hanya berdasarkan judgement. Lebih mengagetkan lagi, Hadi mengatakan bahwa kelembagaan Komite Koordinasi yang beranggotakan Menkeu, Gubernur BI, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) belum pernah dibentuk berdasarkan UU sehingga status hukumnya dipertanyakan.

(bersambung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com