Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Sri Mulyani terhadap Audit BPK (2)

Kompas.com - 25/11/2009, 11:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pihaknya sudah memberikan tanggapan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan. BPK sebutnya menjanjikan akan memuat lengkap tanggapan dari pihaknya. Berikut pernyataan Menkeu.

Terhadap beberapa pernyataan Ketua BPK RI pada saat penyerahan hasil pemeriksaan investigatif kasus Bank Century ke DPR tanggal 23 November 2009, kami tanggapi sebagai berikut:

(CATATAN: Sebenarnya tanggapan kami sudah disampaikan kepada BPK, dan dijanjikan akan dimuat lengkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Bentuk Panjang. Namun yang didistribusikan BPK sekarang barulah Laporan Hasil Pemeriksaan Bentuk Singkat yang tidak memuat tanggapan itu.)

1. Informasi yang dipakai KSSK cukup lengkap dan telah memadai sebagai dasar penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik.
a. Menteri Keuangan periode 2004-2009 dalam kedudukannya sebagai Ketua KSSK menghargai independensi dan kompetensi Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter dan perbankan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku. Data, fakta dan informasi tentang keadaan perbankan secara komprehensif  disimpan, dipusatkan, dan dianalisa oleh BI. Menteri Keuangan menghargai independensi dan kompetensi BI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data keadaan perbankan secara komprehensif terdapat di BI. Selain itu, BI memiliki wewenang dan kapasitas untuk melakukan assessment terhadap keadaan bank yang berada di bawah pengawasannya. Sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (Perppu JPSK), data yang disampaikan BI tersebut telah memenuhi syarat dapat dijadikan sebagai dasar penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

b. Data, fakta, informasi dan analisa BI tentang keadaan Bank Century per 31 Oktober 2008 yang diterima oleh KSSK dari BI pada tanggal 20 November 2008 telah cukup menggambarkan kondisi Bank Century yang telah ditetapkan oleh BI sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik. Selain data, fakta, informasi dan analisis yang diterima dari BI, data, fakta, informasi dan analisis yang bersifat makro tentang perkembangan situasi dan kondisi krisis keuangan dunia dan indikator-indikator ekonomi dan keuangan nasional juga dipakai sebagai dasar penentuan dampak sistemik.

Seluruh gabungan Data, fakta, informasi dan analsis yang disampaikan oleh BI dan data, fakta, informasi dan analisis yang bersifat makro tersebut sesuai dengan Perppu JPSK telah memenuhi cukup syarat untuk diadakannya rapat KSSK yang ditetapkan sesuai dengan keputusan KSSK Nomor 03/KSSK.01/2008 tentang Mekanisme Rapat KSSK. Data dan analisa per 31 Oktober 2008 yang diterima dari Bank Indonesia pada tanggal 20 November 2008 telah cukup menggambarkan kondisi BC yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai bank gagal yang ditenggarai berdampak sistemik. Selain data yang diterima dari Bank Indonesia, data yang bersifat makro tentang perkembangan situasi dan kondisi krisis keuangan dunia dan indikator-indikator ekonomi dan keuangan nasional juga dipakai menjadi dasar penentuan dampak sistemik. Data yang disampaikan oleh BI dan data yang bersifat makro tersebut telah memenuhi syarat untuk diadakan rapat KSSK sesuai keputusan KSSK Nomor 03/KSSK.01/2008 tentang Mekanisme Rapat KSSK.

2. Penetapan Dampak Sistemik Bank Century telah menggunakan berbagai informasi, analisa dan metodologi baik yang bersifat kualitatif maupun yang bersifat kuantitatif termasuk menggunakan judgment. Penggunaan judgment tidak mempunyai konotasi negatif, sebab artinya tidak lain ialah mempertimbangkan dengan akal sehat semua data dan informasi yang tersedia dengan memadai.

a. Secara umum Bank Century telah memenuhi kualifikasi sebagai Bank Gagal karena pada saat itu Capital Adequacy Ratio (CAR)-nya negatif 3,53 persen. Sedangkan mengenai dampak sistemik Bank Century, dalam kondisi pasar normal jika bank ini ditutup, diperkirakan relatif tidak akan menimbulkan dampak sistemik bagi bank lain atau sistem perbankan nasional. Namun dalam kondisi pasar saat itu ditengah terjadinya krisis keuangan global yang meruntuhkan kepercayaan dunia sudah pasti sangat rentan terhadap berita negatif, maka penutupan Bank Century dipastikan berdasarkan data, fakta, informasi, analisa serta metodologi yang digunakan dapat menimbulkan contagion effect berupa upaya atau kondisi rush terhadap bank-bank lainnya, terutama peer banks atau bank yang lebih kecil. Sesuai dengan data, fakta, informasi dan analisis BI, pada waktu terdapat sejumlah 23 bank setara atau lebih kecil dari Bank Century serta sejumlah BPR yang mempunyai masalah likuiditas dan permasalahan lain yang kurang lebih sama dengan Bank Century. Dengan demikian, bila dilakukan penutupan Bank Century, yang secara sistemik akan mempengaruhi bank-bank lainnya tersebut, eskalasi permasalahan yang secara cepat menjalar ke seluruh sistem perbankan nasional sangat dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran sistem pembayaran, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan sistem keuangan secara keseluruhan seperti yang pernah terjadi dalam krisis keuangan yang kita alami pada tahun 1997-1998 dengan dampak negatif yang luar biasa terhadap perekonomian Indonesia. Bank Century ditetapkan sebagai Bank Gagal yang ditengarai berdampak sistemik oleh Bank Indonesia sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia. KSSK menggunakan informasi dan analisa dari Bank Indonesia selaku lembaga independen yang mempunyai otoritas dan kapasitas untuk melakukan analisa dan pengawasan perbankan secara keseluruhan. Hal ini disampaikan melalui surat Gubernur Bank Indonesia Nomor 10/232/GBI 2008 beserta dokumen pendukungnya dan penjelasan penjelasan dalam rapat KSSK.

b. Pada saat itu, kondisi makroekonomi juga sedang mengalami tekanan serta adanya gangguan pada sistem perbankan/keuangan yang dapat memperburuk situasi sehingga dapat menimbulkan instabilitas yang signifikan. Kondisi tersebut antara lain:
1) Situasi pasar keuangan pada Q-III/2008 mengalami tekanan dalam menghadapi berita negatif pasca kejatuhan Lehman Brothers dan lembaga-lembaga keuangan global lainnya;
2) Pasar modal dunia mengalami gejolak dan koreksi tajam ditunjukkan dengan penurunan indeks harga saham secara tajam yakni dari 2830 pada tanggal 9 Januari 2008 menjadi 1155 pada tanggal 20 November 2008 atau penurunan yang lebih dari 50 persen;
3) Pasar SUN mengalami tekanan hebat tercermin dari penurunan harga SUN atau kenaikan yield SUN secara tajam yakni dari rata-rata sekitar 10 persen  sebelum krisis menjadi 17,1 persen pada tanggal 20 November 2008; (catatan: setiap 1 persen kenaikan yield SUN akan menambah beban biaya bunga SUN sebesar Rp 1,4 T di APBN)
4) Credit Default Swap (CDS) Indonesia mengalami peningkatan secara tajam yakni dari sekitar 250 bps awal tahun 2008 menjadi diatas 980 bps pada bulan November 2008. Hal ini menunjukkan bahwa pasar menilai country risk Indonesia yang tinggi pada saat itu;
5) Terdapat gangguan likuiditas di pasar karena peningkatan liquidity premium akibat pelebaran bid-ask spread dalam perdagangan di pasar saham, yang pada akhirnya mengakibatkan terjadi capital flight;
6) Cadangan Devisa mengalami penurunan 13 persen  dari 59,45 miliar dollar AS per Juni 2008 menjadi 51,64 miliar dollar AS per Desember 2008 yang mengindikasikan terjadi capital flight;
7) Rupiah terdepresiasi 30,9 persen dari Rp 9.840 per Jan 2008 menjadi Rp 12.100 per Nopember 2008 dengan volatilitas yang tinggi;
8) Banking Pressure Index (dikeluarkan Danareksa Research Institute) dan Financial Stability Index (dikeluarkan oleh BI) yang masuk dalam ambang batas kritis menunjukkan bahwa sistem perbankan dan sistem keuangan domestik dalam keadaan genting;
9) Terdapat potensi terjadi capital flight yang lebih besar lagi dari para deposan bank karena tidak adanya sistem penjaminan penuh (full guarantee) di Indonesia seperti yang sudah diterapkan di Australia, Singapura, Malaysia, Thailand, Hong Kong, Taiwan dan Korea, disamping Uni Eropa;
10) Keadaan genting perekonomian/keuangan dunia pada saat itu mendorong diadakannya Pertemuan G-20 pada tanggal 13-15 November 2008 (dihadiri oleh Presiden dan Menkeu RI) untuk membahas langkah-langkah penanganan krisis global.

c. Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b merupakan dasar pertimbangan bagi KSSK dalam menetapkan dampak sistemik. Dengan demikian, judgment yang diambil oleh KSSK dalam penanganan Bank Century, memiliki dasar pertimbangan yang kuat. (bersambung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com