Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Sri Mulyani soal Century Dianggap Basi

Kompas.com - 25/11/2009, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait hasil rekomendasi investigasi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dianggap basi. Demikian dikatakan Andi Rahmat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang juga salah seorang inisiator hak angket atas kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

"Tanggapan itu pernah disampaikan Sri Mulyani ke BPK," ujar Andi, Rabu (25/11) di Ruang Wartawan DPR RI, Jakarta. Menurut Andi, auditor BPK memang selalu memberikan hasil auditnya kepada pihak auditee (pihak yang diaudit).

Hal senada disampaikan inisiator lainnya, Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar. "Justru tanggapan itulah yang menyebabkan DPR periode lalu akhirnya menunjuk BPK untuk melakukan audit investigasi," tambah Bambang.

Sementara itu, inisiator dari Fraksi PAN, Drajad Wibowo, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati hasil audit investigasi BPK sebagai lembaga tertinggi dalam melakukan audit keuangan. Menurut Drajad, kedudukan BPK setara dengan Mahkamah Agung, DPR, dan jabatan presiden.

"Presiden tidak perlu lagi meminta bawahannya, seperti Sri Mulyani dan (Wapres) Boediono untuk mengkajinya. Sebaliknya, Presiden sebaiknya menggunakan hasil audit investigatif BPK untuk mengambil langkah tindak lanjut," ujar Drajad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com