Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarkan Kebijakan "Bail Out", Boediono-Sri Mulyani Tidak Bisa Diadili

Kompas.com - 26/11/2009, 11:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pihak mendesak agar Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani diadili karena kebijakannya mengeluarkan dana talangan (bail out) bank Century senilai Rp 6, 7 triliun.

Menurut Direktur Eksekutif Imparsial, Rachland Nasidik, tuntutan tersebut sulit untuk dipenuhi. Pasalnya berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, kebijakan tidak dapat diadili. "Kebijakan tidak dapat diadili, hanya dapat dikatakan benar atau salah," ujarnya saat dihubungi Kamis (26/11).

Rachland menuturkan, Boediono dan Sri Mulyani hanya dapat diadili jika ditemukan bukti kuat bahwa keduanya menggunakan aliran bail out Century. Saat ini yang harus dilakukan adalah menyelidiki apakah bail out Century juga mengalir kepada Boediono dan Sri Mulyani. "Kalau belum terbukti ya tidak bisa dikenai pasal tindak pidana," ucapnya.

Dengan begitu, lanjut dia, Boediono dan Sri Mulyani juga tidak dapat dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing. Keduanya hanya dapat dinonaktifkan jika terbukti melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan selama ini. Selain itu, tambah Rachland, Boediono adalah Wakil Presiden yang dipilih masyarakat secara langsung.

Berdasarkan hukum yang berlaku, tidak ada peraturan yang mengatakan seorang wakil presiden yang dipilih langsung dapat diberhentikan sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana. "Sri Mulyani, lebih mungkin di non-aktifkan. Tapi dalam Undang-undang penon-aktifkan seperti kasus Chandra-Bibit prosesnya baru bisa dilakukan kalau dimulai dari pidana, diperiksa sebagai kasus pidana. Selama itu belum dilakukan kalau melihat UU yang ada tidak bisa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com