Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menara Gading Dubai Itu Goyah

Kompas.com - 29/11/2009, 09:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dubai mengguncang dunia. Pemerintah keemiratan terbesar kedua di Uni Emirat Arab (UEA) itu, Kamis (26/11) dini hari WIB, mengajukan permohonan penundaan pembayaran untuk seluruh utang Dubai World dan afiliasinya.

Dubai World, semacam BUMN milik keemiratan Dubai, memang memiliki tumpukan utang hingga 59 miliar dollar AS. Rontoknya pasar properti di kawasan Timur Tengah akibat krisis global menjadi alasan Dubai mengajukan status standstill bagi seluruh utang Dubai World dan anak perusahaannya hingga 30 Mei 2010. Utang yang menjadi pemicu standstill itu adalah obligasi milik Nakheel PJSC, anak usaha Dubai World yang bergerak di sektor properti. Nakheel seharusnya melunasi obligasi senilai 3,52 miliar dollar AS pada 14 Desember 2009.

Gejala sakitnya Dubai sebetulnya sudah terbaca sejak tahun lalu. Deutsche Bank sempat menghitung, harga properti di Dubai itu merosot hingga 50 persen tahun lalu gara-gara krisis global. Harga properti yang terjun bebas sangat menohok karena Dubai World berinvestasi besar-besaran di properti. Maklumlah, keemiratan yang dipimpin Sheik Mohammed bin Rashid Al Maktoum itu berambisi menjadi pusat pariwisata dan bisnis di kawasan Timur Tengah.

Dubai, melalui Dubai World dan anak-anak perusahaannya, mengandalkan utang untuk membangun berbagai proyek menara gading. Dalam waktu hanya empat tahun, Dubai mencetak utang sebesar 80 miliar dollar AS. Utang senilai 59 miliar dollar AS berada di buku Dubai World. Awal tahun ini, Dubai yang tersengal-sengal mendapat pinjaman dari bank sentral Abu Dhabi senilai 10 miliar dollar AS. Sheikh Mohammed langsung turun melobi emir penguasa Abu Dhabi.

Di Indonesia, Dubai World juga memiliki bisnis properti melalui anaknya, Limitless. Perusahaan ini merupakan mitra utama PT Bakrie Development Tbk (ELTY) di proyek Rasuna Epicentrum. (Thomas Hadiwinata/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com