Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: "Aburizal Bakrie is Not Happy with Me"

Kompas.com - 11/12/2009, 10:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, keberadaan pansus Hak Angket Bank Century di parlemen merupakan upaya lawan politiknya untuk menjegal dirinya dari posisi Menteri Keuangan karena usaha Sri Mulyani yang melakukan reformasi birokrasi Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, Departemen Keuangan memang menjadi pioner dalam menerapkan reformasi birokrasi.

Sri Mulyani dalam wawancaranya dengan harian bisnis The Wall Street Journal edisi Asia terbitan Kamis (10/12/2009) kembali menegaskan tindakan pemberian bailout terhadap Bank Century tersebut adalah untuk mencegah kepanikan terhadap para nasabah bank lainnya.

Dalam wawancaranya tersebut, Sri Mulyani bahkan terang-terangan menyebut nama mantan sejawatanya dalam Kabinet Indonesia Bersatu I, Aburizal Bakrie, yang sekarang menjadi Ketua Umum Golkar. "Aburizal Bakrie is not happy with me," kata Menkeu. "Saya tidak berharap seorang pun di Golkar akan adil atau baik kepada saya," tuturnya.

Menkeu menyebutkan, pangkal ketegangan antara dirinya dan Ical, panggilan akrab Aburizal Bakrie, adalah saat dirinya menolak penghentian sementara saham-saham beberapa perusahaan milik keluarga Bakrie tahun lalu. Saat itu, saham-saham keluarga Bakrie rontok, terseret anjloknya saham Bumi Resources Tbk (BUMI), salah satu perusahaan pertambangan milik Bakrie. Selain BUMI, lima emiten lainnya adalah PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR),  PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk (UNSP), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG). Menurut Sri Mulyani, yang meminta penghentian perdagangan adalah Ical, panggilan Aburizal.

Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham-saham Grup Bakrie mulai 7 Oktober 2008. Waktu itu saham BUMI sempat melorot hingga Rp 425 per saham, dari sekitar Rp 8.000-an per lembar.

Menkeu juga menambahkan, tahun lalu dirinya memberlakukan larangan bepergian kepada beberapa eksekutif perusahan tambang batu bara, termasuk kepada keluarga besar Bakrie, terkait perselisihan pembayaran royalti penjualan batu bara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com