Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Januari 2010, Dilarang Gesek Kartu Kredit

Kompas.com - 29/12/2009, 17:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda para pengguna kartu kredit, mulai tanggal 1 Januari 2010 jangan lagi coba-coba menggesek kartu kredit Anda untuk melakukan transaksi pembayaran. Mengapa? Karena mulai 1 Januari 2010 nanti, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru yang tidak memungkinkan hal tersebut dilakukan.

Mulai 1 Januari 2010, BI mulai menerapkan kartu kredit menggunakan chip secara menyeluruh untuk menggantikan kartu kredit magnetik yang dipakai selama ini. Berbeda dengan kartu kredit biasa yang digunakan dengan cara digesekkan ke mesin pembayaran, kartu kredit ber-chip digunakan dengan cara memasukkan bagian chip yang terdapat pada kartu ke dalam lubang chip yang nantinya akan tersedia pada tiap mesin pembayaran yang ada.

Oleh karena itu, mulai 1 Januari nanti dapat dipastikan Anda para pengguna kartu kredit sudah tidak bisa lagi bertransaksi dengan cara menggesek. Hal ini juga ditegaskan oleh Deputi Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Y.F. Sri Suparni di hadapan para wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Bank Indonesia, hari ini, Selasa (29/12/2009).

"Kartu kredit ber-chip akan mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2010 besok. Jadi, perlu diingatkan bagi para pengguna kartu kredit mulai 1 Januari nanti sistem transaksi pembayaran sudah tidak lagi di-swipe atau digesek seperti sebelumnya, tetapi di-dip. Kalau masih ada transaksi yang dilakukan dengan cara digesek tentu sudah tidak bisa, mesinnya tidak mungkin berjalan," ujarnya.

Untuk mengimplementasikan kebijakan baru tersebut pada awal 2010, BI sudah mempersiapkan sejak lama. BI sudah mengkoordinasikan sejumlah prinsipal atau penerbit kartu yang ada di Indonesia untuk memproduksi kartu kredit ber-chip dan dapat dipastikan taun depan tiap nasabah sudah bisa memiliki kartu kredit keluaran baru tersebut. Dengan adanya kartu kredit ber-chip ini diharapkan setiap nasabah dapat bertransaksi secara lebih aman.

Menurut Sri Suparni, dengan kartu jenis ini, resiko terkena kejahatan kartu kredit seperti yang selama ini banyak dialami para pengguna kartu kredit, dijamin akan jauh lebih kecil dibandingkan menggunakan kartu kredit biasa. "Dengan kartu kredit ini, peluang terjadinya modus kejahatan kartu kredit, seperti pemalsuan aplikasi, id card palsu, akan terminimalisir. Jadi, dengan kartu ini keamanan nasabah akan lebih terjamin," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com