Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neraca LKPP dan BLU Berstandar Dunia

Kompas.com - 06/08/2010, 19:05 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Baru kali ini pemerintah menerapkan standar akuntansi bertarap internasional, yakni tidak lagi menggunakan standar berbasis kas, melainkan standar akuntansi berbasis akrual. Itu pun masih terbatas hanya pada neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP dan laporan keuangan Badan Layanan Umum atau BLU.

"Sementara APBN dan bagian lain dari LKPP semuanya masih menggunakan akuntasi berbasis kas, karena tidak mudah menerapkannya," ungkap Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Hekinus Manao di Kuta, Bali, Jumat (6/8/2010).

Baru sejak tahun 2004 (atau setelah 59 tahun Indonesia merdeka), pemerintah membuat LKPP, sebelumnya hanya dalam bentuk laporan pertanggungjawaban anggaran. Dengan LKPP, pemerintah tidak hanya melaporkan keluar masuknya uang yang dipakai pada tahun sebelumnya, namun juga membuat neraca keuangan hingga laporan arus kas.

Dalam neraca itulah tercermin untuk pertama kalinya kekayaan negara dan kewajiban pemerintah yang dimiliki Indonesia selama ini. Dalam neraca tersebut, publik dapat mengetahui seluruh aset yang dimiliki, utang yang membebani pemerintah, modal yang dimiliki untuk bergerak maju. Namun, diantara bagian-bagian yang ada dalam LKPP, hanya neraca yang sudah berstandar internasional, selebihnya masih menggunakan sistem lama.

Dengan mengubah standar akuntansi ke basis akrual, tidak hanya aliran uang tunai yang tercatat dalam APBN dan neraca, melainkan juga semua risiko keuangan yang mungkin dihadapi pemerintah dalam jangka pendek hingga panjang. Akuntansi berbasis akrual juga mengharuskan mengecekan lengkap terhadap setiap sen uang negara yang telah dikeluarkan.

Sebagai ilustrasi, jika suatu kementerian meminta anggaran untuk membeli bibit sapi pada tahun 2010, maka dia akan diminta melaporkan terlebih dulu anggaran pembelian bibit sapi pada tahun 2009. Kementerian itu harus menjelaskan, berapa banyak bibit sapi yang dibeli tahun 2009, berapa banyak sapi yang tumbuh besar, hingga berapa sapi yang beranak.

Dulu, ketika pemerintah masih memakai akuntansi berbasis kas, tidak ada pemeriksaan silang seperti itu. Anggaran bibit ayam yang dikeluarkan tahun 2009, akan hangus begitu saja, karena tidak ada yang menanyakan kondisi terakhir dari bibit ayam yang telah dibeli itu.

Salah satu kiblat yang digunakan pemerintah dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual adalah Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS) yang diterbitkan oleh International Public Sector Accounting Standard Board (IPSASB).

Hingga saat ini, ada 30 negara yang mengadopsi IPSAS, antara lain Perancis, Afrika Selatan, Swiss, Rusia, Israel, Slowakia, Austria, dan Brazil. Standar yang sama juga telah digunakan di seluruh badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), OECD, Fakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), dan Interpol. Selain itu, ada 10 negara yang menggunakan IPSAS sebagai referensi, antara lain Indonesia, Australia, Selandia Baru, Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com