Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Awasi Saham Indosiar

Kompas.com - 07/09/2010, 14:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia tengah mencermati perkembangan harga dan aktivitas perdagangan saham PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) dan saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK).

Hal itu terjadi karena peningkatan harga dan transaksi saham Indosiar dan Elang Mahkota di luar kewajaran dibandingkan periode sebelumnya (unusual market activity/UMA).

Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Eddy Sugito dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Selasa (7/9/2010) mengatakan, seiring adanya peningkatan aktivitas transaksi yang tidak wajar itu, pihak bursa meminta konfirmasi kepada masing-masing perusahaan tercatat pada 6 September 2010 dan 2 September 2010.

BEI meminta, investor memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa itu. Selain itu, otoritas bursa mengimbau investor untuk mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.

Bursa juga meminta investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan bila belum mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Otoritas juga berharap agar investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.

IDKM dan EMTK merupakan emiten pertama dan kedua yang memperoleh pantauan otoritas bursa pada bulan September 2010.

Sementara itu, BEI juga membuka penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) saham PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI). "Suspensi atas perdagangan saham MAPI dibuka kembali di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdangan 7 September 2010," papar Kadiv Perdagangan Saham, Andre PJ Toelle dalam keterbukaan informasi.

Sebelumnya, saham MAPI terkena suspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif saham MAPI sebesar Rp 840 (133,33 persen), dari harga penutupan 4 Agustus 2010 Rp 630 menjadi Rp 1.470 per 3 September 2010.

Suspensi atas saham Mitra Adiperkasa dilakukan juga bertujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham dengan kode MAPI. "BEI minta agar pihak yang berkepentingan memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com