Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Peringkat Indonesia Tergantung R&I

Kompas.com - 18/11/2010, 12:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peningkatan peringkat utang Indonesia di pasar modal Jepang hingga saat ini belum maksimal karena baru satu dari dua lembaga pemeringkat utang di negara itu yang sudah memberikan peringkat utang maksimal bagi Indonesia atau investment grade, yakni Japan Credit Rating Agency atau JCRA. Adapun lembaga pemeringkat utang Jepang lainnya, yakni R&I, belum memberikan peringkat utang maksimal kepada Indonesia.

"Rating agency (lembaga pemeringkat utang) yang memberikan investment grade baru satu, padahal di Jepang ada dua lembaga pemeringkat utang. Meski demikian, R&I (Rating and Investment) sedang mempertimbangkan untuk segera memberikan investment grade," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto di Jakarta, Kamis (18/11/2010).

Indonesia sangat menantikan peningkatan peringkat utangnya karena akan memengaruhi strategi penerbitan obligasi pemerintah. Jika status peringkat utang Indonesia sudah mencapai investment grade,  Kementerian Keuangan tidak membutuhkan penjaminan dari Bank Jepang untuk Kerja Sama Internasional (JBIC) pada setiap penerbitan obligasi di pasar modal Jepang. Selain itu, beban kupon yang harus dibayar lebih rendah.

Pelaku pasar modal Jepang sangat ketat dalam menyeleksi produk keuangan yang ditawarkan oleh penerbit dari luar Jepang. Mereka hanya bersedia membeli instrumen keuangan yang berasal dari penerbit dengan status investment grade. Indonesia membutuhkan penjaminan JBIC agar masuk ke pasar Jepang karena belum mendapatkan peringkat utang investment grade.

Menurut Rahmat, selain R&I, lembaga pemeringkat utang internasional dari luar Jepang pun belum memberikan peringkat utang investment grade, yakni Standard & Poors, Moody's, dan Fitch. Peringkat utang yang diberikan mereka ke Indonesia masih di dua notches (jarak pada pemeringkatan utang) di bawah investment grade. Sementara JCRA sudah memberikan peringkat BBB- sehingga sudah investment grade.

Atas dasar itu, pemerintah belum memutuskan program penjaminan JBIC atas obligasi negara yang diterbitkan Indonesia. Kecuali jika R&I memberikan investment grade, Indonesia akan menghentikan program penjaminan JBIC tersebut. "Samurai bond (obligasi yang diterbitkan di Jepang) masih membutuhkan penjaminan JBIC kecuali kalau R&I memberikan investment grade," ujarnya.

Hingga saat ini pemerintah sudah menerbitkan dua kali Samurai Bond, pertama pada Juli 2009 dan yang kedua 12 November 2010. Terjadi perbedaan skema pada kedua penerbitan itu.

Pada Juli 2009 skema penerbitannya masih mengikuti Market Access Support Facility (MASF) atau fasilitas dukungan akses ke pasar Jepang yang diperlukan karena Indonesia masih dalam tekanan krisis keuangan global. Adapun pada penerbitan kedua, Guarantee and Acquisition toward Tokyo market Enhancement (GATE), diperlukan untuk mendorong penerbitan Samurai Bond lebih besar dan lebih sering.

Jaminan GATE tidak hanya diberikan kepada obligasi yang diterbitkan Kementerian Keuangan, tetapi juga oleh badan-badan usaha milik negara (BUMN) yang mencari tambahan dana dari pasar obligasi Jepang. "Penggunaan skema GATE diikuti juga oleh turunnya fee (premi) penjaminan dari JBIC. Fee-nya kini sudah turun 50 persen dibandingkan dengan fee yang kami bayar tahun lalu," kata Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF Lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF Lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com