Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Beri Penjaminan Kredit Macet Merapi

Kompas.com - 17/12/2010, 21:41 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Untuk pemulihan perekonomian, Penelitian dan Pelatihan Fakultas Ekonomika dan Bisnis atau P2EB Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada memberikan penjaminan kredit bagi korban letusan Gunung Merapi.

Dengan pengumpulan dana penjaminan dari donatur senilai Rp 2 miliar, program penjaminan kredit ini akan menyasar 100 orang pada tahap pertama.

Sebanyak 100 orang tersebut merupakan nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY yang menjadi korban Merapi. Menurut Direktur P2EB Anggito Abimanyu, program pemberdayaan ekonomi korban bencana Merapi ini dirancang sebagai program quick win.

"Pemulihan ekonomi harus cepat dan tepat. Program ini harus menjadi contoh keberhasilan," ujar Anggito di kantor Kompas Biro DIY, Jumat (17/12/2010).

Melalui penjaminan kredit, diharapkan perekonomian nasabah korban Merapi bisa segera pulih. Masalah pembiayaan yang dihadapi UMKM korban bencana terutama karena nasabah kesulitan men gembalian kredit dan tidak bankable.

"Kami sudah memilih 100 nasabah kredit macet Merapi yang diajukan BPD. Diawali dari BPD syariah dulu," kata Deputi Bidang Perencanaan dan Keuangan P2EB Sahid Susilo Nugroho

Dengan subsidi bunga kredit, nantinya 100 nasabah tersebut hanya akan dikenai bunga rendah. Jika pembiayaan usaha dilakukan dengan lembaga linkage seperti koperasi, nasabah dikenai biaya 4 persen atau 3 persen jika pembiayaan langsung.

Kerjasama dengan BPD sengaja dipilih sebagai bank lokal dengan nasabah yang banyak. Kredit macet korban Merapi di BPD syariah mencapai Rp 4 miliar dan Rp 18 miliar di BPD konvensional.

Hingga kini, pemerintah dinilai belum memikirkan pemulihan perekonomian bagi nasabah korban bencana Merapi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 64 tahun 2010, bank seharusnya sesegera mungkin mengidentifikasi kredit macet dalam koordinasi Bank Indonesia untuk penyelesaian bunga dan pokok nasabah.

Namun proses hapus tagih ini lama dan tidak menjadi prioritas pemerintah.

Berkaca dari pengalaman bencana gempa tahun 2006, tidak ada kepastian tentang penghapusan piutang sehingga nasabah tidak dapat memanfaatkan agunan dan tidak mendapat pinjaman baru untuk melanjutkan usaha.

Nasabah korban gempa bahkan membutuhkan waktu lebih dari empat tahun untuk hapus tagih. "Idealnya utang harus dihapus. Ke depan, pe merintah perlu membuat kebijakan asuransi bencana sehingga rakyat tenang," tambah Anggito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    Whats New
    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Whats New
    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    Whats New
    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Whats New
    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Whats New
    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Work Smart
    Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

    Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

    Whats New
    17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

    17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

    Whats New
    Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

    Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

    Rilis
    Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

    Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

    Earn Smart
    Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

    Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

    Whats New
    Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

    Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

    Whats New
    Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

    Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

    Whats New
    Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

    Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com