Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan BBM Matikan Usaha Perikanan?

Kompas.com - 24/12/2010, 17:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (GAPPINDO), Herwindo mengatakan, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang dilaksanakan bertahap pada 2011 berpotensi mematikan sejumlah usaha perikanan tuna.

"Kalau peraturan itu keluar, sama saja dengan pemerintah membunuh usaha penangkapan ikan tuna," kata Herwindo seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat (24/12/2010).

Menurut dia, kebijakan pembatasan BBM subsidi akan sangat berdampak terutama pada kapal yang memiliki bobot di atas 30 GT. Sedangkan yang paling terkena dampak adalah kapal-kapal tuna milik perusahaan perikanan tangkap asal Indonesia yang harus beroperasi hingga sejauh di kawasan perairan Samudera Hindia dan Pasifik. "Biasanya mereka (pengelola kapal) bisa beli tiga bulan sekaligus (dengan memakai) BBM subsidi," kata Herwindo.

Dengan demikian, peraturan pembatasan BBM bersubsidi berpotensi mematikan usaha penangkapan tuna dan sejumlah usaha perikanan lainnya.

Pemerintah dan DPR pada 14 Desember 2010 menyepakati pemberlakuan pengaturan BBM bersubsidi secara bertahap mulai Maret 2011 untuk jenis premium di wilayah Jabodetabek.

Dengan kesepakatan tersebut, maka mulai Maret 2011, seluruh mobil pribadi tidak boleh memakai premium bersubsidi, tapi mesti nonsubsidi seperti pertamax.

Namun, pengaturan itu akan diberlakukan setelah pemerintah menyerahkan kajian komprehensif akhir Januari 2011 untuk disetujui Komisi VII DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com