JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memastikan akan melaksanakan kebijakan pembatasan bahan bakar subsidi mulai Maret 2011. Akan tetapi, pelaksanaannya dilakukan bertahap, dimulai dari Jakarta dan sekitarnya.
Dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (30/12/2010), Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo menyatakan, tahap pertama bulan Maret 2011, kebijakan ini baru berlaku di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Adapun pada Januari 2012, pembatasan BBM bersubsidi mulai dilakukan di Sumatera, Jawa, dan Bali. "Kalimantan akan merasakan kebijakan ini pada Juli 2012, dan kota besar di Sulawesi akan mulai pada 2013, serta seluruh Sulawesi akan dimulai pada Juli 2013," urainya.
Kawasan timur Indonesia seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Maluku tidak terkena kebijakan tersebut. "Wilayah timur tidak terkena. Itu masih nanti diaturnya," ucap Evita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.