Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Obligasi Tak Terpakai Rp 47,1 T

Kompas.com - 04/01/2011, 17:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dana yang dihimpun pemerintah dari hasil penerbitan obligasi negara tetapi tidak dapat digunakan pada tahun anggaran 2010 dilaporkan mencapai Rp 47,1 triliun.

Jumlah tersebut bisa saja lebih tinggi Rp 16 triliun jika Kementerian Keuangan tidak memutuskan menghentikan penerbitan obligasi negara di pertengahan tahun 2010.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Selasa (4/1/2011). Menurut Askolani, dana tersebut dikategorikan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dari APBN Perubahan 2010.

Dana sisa ini terjadi karena realisasi defisit APBN-P 2010 jauh lebih rendah dari target, yakni dari target semula Rp 133,7 triliun atau 2,1 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi hanya Rp 39,5 triliun atau 0,6 persen PDB.

Akibat defisit APBN-P 2010 yang lebih rendah dari target tersebut, kebutuhan dana yang dipakai untuk menutup defisit tersebut menjadi lebih rendah. Atas dasar itulah, Kementerian Keuangan memutuskan mengurangi penerbitan obligasi negara sebesar Rp 16 triliun lebih rendah dari target semula dan mengurangi penggunaan silpa tahun 2009 sebesar Rp 22 triliun.

"Dengan pemangkasan itu saja, masih ada Silpa 2010 yang mencapai Rp 47,1 triliun. Dana tersebut antara lain akan digunakan untuk melunasi tagihan subsidi listrik tahun 2010, tunggakan subsidi listrik tahun 2009, dan menjadi cadangan risiko fiskal jika terjadi lonjakan subsidi listrik pada tahun 2011," tutur Askolani.

Adapun penyebab rendahnya defisit APBN-P 2010 adalah realisasi penerimaan negara yang mencapai Rp 1.014 triliun atau 102 persen dari target yang ditetapkan Rp 992,4 triliun. Di sisi lain, realisasi belanja negara dilaporkan mencapai Rp 1.053 triliun atau malah di bawah target, yakni 93,5 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.126,1 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com