Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 6 Perusahaan Saja Negara Rugi 1,7 T

Kompas.com - 14/01/2011, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hasil pemeriksaan kinerja atas proses pemeriksaan dan penyelidikan pajak terhadap enam wajib pajak yang disampaikan kepada Panja Perpajakan Komisi XI DPR RI 8 Desember lalu, tercantum potensi kerugian negara dari enam perusahaan yang diduga melakukan pengemplangan pajak. Ketua Panja Perpajakan DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengatakan potensi kerugian yang diperkirakan BPK mencapai Rp 1,7 triliun.

"Dalam laporan BPK, potensi kerugian negaranya bisa dijumlah hampir 1,7 trilyun dari enam perusahaan. Karena akibat kelalaian ini, negara harus membayar denda dimana maksimal bunga dan denda per bulan selama dua tahun. Kalau sudah lebih dari dua tahun maka 48 persen dari total kewajiban yang harus dibayar kepada wajib pajak. Ini kelalaian dari petugas pajak," ungkap politisi Golkar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat (14/1/2011).

Enam perusahaan yang dicatat BPK sebagai perusahaan yang diduga mengemplang pajak adalah PT Permata Hijau Sawit, Asian Agri Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Alfa Kurnia, PT Ing Internasional, dan RS Emma Mojokerto.

Anggota Panja, Arif Budimanta, dari Fraksi PDI-P mengatakan BPK mencatat enam perusahaan ini sebagai obyek kasus yang diperiksa dan diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dan sengketa pajak.

Mekeng mengatakan Panja sudah melakukan rapat internal untuk membahas laporan ini dan kemudian memutuskan rekomendasi pembentukan Pansus Perpajakan yang akan segera diajukan ke rapat internal komisi pekan depan dan rapat paripurna. Panja juga akan meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti pejabat-pejabat pajak yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya sesuai temuan BPK.

"Kami juga akan merekomendasikan kajian ulang terhadap peraturan perundangan perpajakan yang tidak sesuai lagi dan membuat bangsa ini tidak memperoleh pemasukan pajak yang lebih besar lagi. Kita semua tahu tiga tahun berturut-turut, pajak tidak mencapai targetnya dan salah satu penyebabnya adalah modus-modus operandi yang sengaja dibentuk oleh pejabat-pejabat untuk keuntungan pribadi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com